AGAM

Satpol PP Agam Amankan Enam Perempuan dan 10 Botol Miras dalam Razia Pekat

×

Satpol PP Agam Amankan Enam Perempuan dan 10 Botol Miras dalam Razia Pekat

Sebarkan artikel ini

AGAM, HARIANHALUAN.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam mengamankan enam perempuan, serta 10 botol minuman keras (miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Jumat (17/7/2026) siang.

Enam perempuan tersebut diamankan dari dua lokasi rumah kos yang berbeda, setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum.

Operasi dilakukan setelah warga mengeluhkan sering terjadinya kegaduhan di sejumlah rumah kos. Selain itu, masyarakat juga melaporkan adanya aktivitas membawa pasangan yang diduga bukan suami istri ke dalam kamar kos, serta dugaan penyimpanan minuman keras di lokasi tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Agam, Yul Amar, mengatakan operasi dilakukan dengan melibatkan personel Satpol PP, pemuda setempat, serta perangkat nagari.

“Operasi ini kami lakukan sebagai tindaklanjut atas laporan masyarakat. Kami turun ke lapangan bersama anggota Satpol PP, pemuda setempat, dan perangkat nagari untuk menyisir lokasi-lokasi yang dilaporkan warga,” ujar Yul Amar.

Baca Juga  KPN Pemkab Agam Gelar RAT Ke-41

Sebelum melakukan pemeriksaan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemilik rumah kos. Setelah diberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan operasi, pemilik kos memberikan izin kepada petugas untuk memeriksa setiap kamar.

Dalam pemeriksaan di lokasi pertama, petugas menemukan tiga perempuan yang tidak dapat menunjukkan identitas diri. Di salah satu kamar, petugas juga menemukan 10 botol minuman keras yang kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti.

“Setelah mendapatkan izin dari pemilik kos, petugas melakukan pemeriksaan kamar satu per satu. Di lokasi pertama kami mengamankan tiga perempuan yang tidak memiliki tanda pengenal serta menemukan 10 botol minuman keras di salah satu kamar,” katanya.

Operasi kemudian dilanjutkan ke lokasi kos lainnya. Di tempat tersebut, petugas kembali mengamankan tiga perempuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Feskaba 2023, Ajang Kreatifitas dan Inovasi SMKN 1 Baso

Seluruh perempuan yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kabupaten Agam guna menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.

Yul Amar menegaskan, operasi penyakit masyarakat akan terus dilaksanakan secara berkala, sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

“Operasi pekat ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah berkembangnya praktik-praktik yang melanggar norma sosial. Kami ingin memastikan lingkungan masyarakat tetap kondusif,” ujar Yul Amar.

Satpol PP Kabupaten Agam juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga mengganggu ketertiban umum maupun melanggar peraturan daerah, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. (*)