KESEHATAN

BPJS Kesehatan Sudah Bayar Klaim Rp4,2 Triliun ke Faskes di Sumbar

×

BPJS Kesehatan Sudah Bayar Klaim Rp4,2 Triliun ke Faskes di Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG, HALUAN – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan membuktikan komitmen menjadi garda terdepan layanan kesehatan di Indonesia.

Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Oktovianus Ramba, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Meri Lestari, mengatakan biaya pelayanan yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), terus meningkat setiap tahun.

Pada 2019, klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan di Sumbar tercatat sebesar Rp2,4 triliun. Nilai itu meningkat menjadi Rp3,6 triliun pada 2024, dan sepanjang 2025 telah mencapai Rp4,2 triliun.

“Trennya terus meningkat. Di tahun 2019 yang dibayarkan sebesar Rp2,4 triliun, tahun 2024 sebanyak Rp3,6 triliun, sedangkan 2025 dibayarkan Rp4,2 triliun,” katanya.

Menurutnya, salah satu faktor peningkatan tersebut karena fasilitas kesehatan di Sumbar tergolong lengkap. Saat ini terdapat 576 FKTP, 279 klinik, serta empat rumah sakit kelas A yang sudah mampu mengakomodasi pembiayaan transplantasi ginjal.

“Dalam sehari ada 47.319 orang yang datang ke fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dipaparkan BPJS Kesehatan telah mencakup sekitar 5,5 juta peserta di Sumatera Barat hingga Maret 2026. Jumlah tersebut mencakup peserta aktif maupun tidak aktif.

Ia menyebut secara nasional cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 284,4 juta jiwa atau 98,67 persen dari total penduduk Indonesia, dengan peserta aktif sebanyak 221,1 juta jiwa atau 76,80 persen.

“Kalau di Sumbar sekitar 5,5 juta jiwa atau sekitar 94,87 persen,” ujar Oktovianus di Padang, Selasa (3/3/2026).

Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta di Sumbar baru mencapai 73,01 persen. Karena itu, BPJS Kesehatan terus mengimbau pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan cakupan peserta aktif.

“Kita terus mengimbau pemerintah daerah bersama-sama untuk meningkatkan cakupan peserta aktif,” jelasnya.

Layanan menjangkau daerah pedalaman

BPJS Kesehatan, lanjut Oktovianus, terus menunjukkan komitmen menghadirkan kemudahan akses layanan JKN bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk wilayah pedalaman dan perbatasan.

Baca Juga  Tuberkulosis Masih Jadi Ancaman Global, Indonesia Perlu Vaksin untuk Percepat Eliminasi TB 2050

Sepanjang 2025, layanan JKN semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kanal layanan digital, layanan langsung (on site), serta kerja sama dengan fasilitas kesehatan di daerah terpencil.

Pada kesempatan itu, Meri Lestari menyebut dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, sebanyak 12 daerah telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Sementara tujuh daerah lainnya belum memenuhi syarat minimal 80 persen peserta aktif.

“Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar ada tujuh yang belum memenuhi syarat UHC, belum mencapai minimal 80 persen,” tuturnya.

Ia berharap kepala daerah turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan status kepesertaan sehingga seluruh kabupaten dan kota dapat mencapai predikat UHC.

“Bedanya yang UHC, pemerintah mendaftarkan hari ini langsung aktif. Kalau tidak UHC, baru aktif tanggal 1 bulan berikutnya,” kata Meri.

Inovasi digital dan janji layanan JKN

BPJS Kesehatan juga terus mengoptimalkan berbagai layanan digital, mulai dari Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interactive JKN (VIKA), hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.

Selain itu, peserta kini dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan. Layanan antrean online yang terhubung dengan Mobile JKN juga dikembangkan untuk memberikan kepastian layanan dan mengurangi waktu tunggu.

Dalam upaya simplifikasi layanan, peserta dengan penyakit kronis atau peserta Program Rujuk Balik (PRB) kini dapat memperpanjang rujukan dan menebus resep obat dengan lebih mudah. Informasi jadwal operasi dan ketersediaan tempat tidur juga ditampilkan secara transparan.

BPJS Kesehatan juga menetapkan enam poin Janji Layanan JKN di fasilitas kesehatan, yakni cukup berobat menggunakan KTP/NIK, tanpa membawa fotokopi, tanpa iur biaya, tanpa pembatasan hari rawat, ketersediaan obat, serta pelayanan yang ramah tanpa diskriminasi.

“Kami menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud gotong royong bangsa, sehingga semua lapisan masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkualitas. Kami juga terus memastikan bahwa mereka yang tinggal di pedalaman tetap bisa mendapatkan layanan terbaik,” tegasnya.

Baca Juga  Reaktivasi PBI JK Disosialisasikan, 26.904 Warga Agam Terdampak Penonaktifan

JKN dinilai menjadi garda terdepan layanan kesehatan

Terpisah, Pengamat Kesehatan Masyarakat, Elvisa, menilai Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan telah berkembang menjadi garda terdepan layanan kesehatan masyarakat Indonesia, termasuk di Sumatera Barat.

Menurutnya, keberhasilan JKN tidak hanya diukur dari tingginya cakupan kepesertaan, tetapi juga dari kemampuannya memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkelanjutan dan terlindungi dari beban biaya pengobatan yang tinggi.

“JKN hari ini bukan sekadar program pembiayaan kesehatan, melainkan instrumen perlindungan sosial yang sangat penting. Ketika masyarakat sakit, mereka tidak lagi harus menunda berobat karena keterbatasan biaya. Ini yang membuat BPJS Kesehatan menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat,” ujar Elvisa.

Ia menambahkan, pembayaran klaim yang terus meningkat kepada fasilitas kesehatan menunjukkan pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat juga semakin besar. Hal tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem JKN sekaligus menunjukkan fasilitas kesehatan di Sumbar semakin aktif memberikan pelayanan kepada peserta.

Elvisa juga mengapresiasi berbagai inovasi layanan digital seperti Mobile JKN, PANDAWA, antrean online, telekonsultasi, hingga transparansi informasi tempat tidur dan jadwal operasi.

“Transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Kemudahan akses layanan, kepastian antrean, dan keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelayanan kesehatan modern yang berorientasi pada peserta,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan tantangan ke depan masih terletak pada peningkatan keaktifan peserta dan pemerataan capaian UHC di seluruh kabupaten dan kota. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan perlu terus diperkuat agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dari perlindungan jaminan kesehatan.

“Semangat utama JKN adalah gotong royong. Karena itu, semakin banyak peserta yang aktif dan semakin kuat dukungan pemerintah daerah, maka semakin kuat pula sistem kesehatan kita dalam memberikan pelayanan yang adil, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (*) (h/yes)