HARIANHALUAN.ID – Kapolri Jendral Sigit Prabowo membeberkan kronologi penangkapan Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang ditangkap lantaran terjerat kasus peredaran narkoba.
Kapolri mengatakan, penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga terlibat jaringan pengedar narkoba.
“Kemudian dilakukan pengembangan. Ternyata mengarah dan melibatkan tiga anggota polisi berpangkat Bripka dan juga seorang anggota polisi berpangkat kompol jabatan kapolsek,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022) sore.
Kapolri melanjutkan, atas temuan tersebut kemudian proses penyelidikan dilanjutkan sehingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap salah seorang pengedar.
“Kemudian mengarah kepada salah seorang personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi. Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” ucapnya.
Kapolri menuturkan, berangkat dari temuan itu, kemudian dirinya langsung memerintahkan Kabid Propam Mabes Polri untuk melakukan penjemputan dan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa Putra di Padang.