HALUANNEWS, PADANG — Anggaran dana desa (DD) di setiap masing-masing nagari atau desa di Sumbar menerima kurang dari Rp1 miliar pada Tahun 2022. Turunnya alokasi dana dari pemerintah pusat itu, karena evaluasi penggunaannya pada 2021.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumbar, Amasrul kepada Haluan, Selasa (22/3). Menurutnya, tahun ini DD Sumbar berjumlah Rp867,02 miliar. Angka tersebut turun dari tahun sebelumnya sebesar Rp992 miliar.
“Ini kebijakan dari pemerintah pusat karena penanganan Covid-19. Selain itu, disebabkan tidak terserapnya anggaran dana desa di Sumbar 100 persen pada tahun sebelumnya. Ada dua kabupaten yang tidak bisa melakukan serapan anggaran sebesar 100 persen, yaitu Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Dharmasraya,” katanya.
Penggunaan dana desa Tahun 2022, katanya, disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021. Dalam aturan itu, dijelaskan 40 persen dari total dana desa digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 persen untuk ketahanan pangan hewani dan nabati.
“Diharapkan dana itu bisa dikelola oleh Bumnag atau Bumdes untuk pengembangan pertanian atau pun untuk peternakan. Lalu, delapan persen digunakan untuk kegiatan penanganan Covid-19 dan 32 persen lebihnya itu dipergunakan untuk program atau sektor prioritas, yang telah ditetapkan oleh nagari atau desa. Bisa berupa pembangunan fisik atau untuk penanganan stunting, itu sesuai dengan program yang sudah disusun oleh Bamus desa atau nagari,” katanya.
Ia menyebutkan, tiap desa atau nagari akan menerima alokasi yang berbeda. Besaran dana yang didistribusikan ke desa atau nagari itu berdasarkan evaluasi penggunaan dana desa pada tahun sebelumnya, serta mempertimbangkan kegiatan atau program yang akan dilakukan oleh desa atau nagari tersebut.