HALUANNEWS, PADANG — Menyambut Ramadan, pengelolaan dan pemanfaatan dana filantropi yang meliputi zakat, infak sedekah perlu ditata ulang kembali. Hal ini dilakukan, agar pengelolaan dana umat dapat mendorong kesejahteraan masyarakat.
Pakar Ekonomi Syariah IAIN Batusangkar, Syukri Iska kepada Haluan mengatakan, pada Ramadan masyarakat cenderung meningkatkan amal ibadah. Termasuk dalam menyalurkan infak, sedekah dan zakat.
“Banyak masyarakat dalam perhitungan zakat masa setahun itu sengaja perhitungannya bertepatkan dengan Ramadan dan cenderung disalurkan ke masjid atau musala terdekat,” katanya, Kamis (24/3/2022).
Potensi dana besar yang dihimpun rumah ibadah, kata Syukri, belum mampu memberikan dampak signifikan dalam membantu perekonomian umat. Banyak masjid yang belum memiliki perencanaan dan pengelolaan keuangan yang berorientasi dengan ekonomi umat. Sebagian besar pengurus masjid masih menjadikan perbaikan dan pembangunan fisik masjid sebagai prioritas.
Padahal, Syukri menilai, sebagian dana filantropi itu dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama yang menetap di sekitar masjid. Sehingga dana yang cukup besar itu bisa memberikan kontribusi yang signifikan dalam mensejahterakan masyarakat.
Di sisi lain, kata Syukri, pola pikir pengurus masjid juga harus diperbaharui terkait peran masjid yang berkewajiban dalam memajukan ekonomi umat. Salah satu pengelolaan keuangan masjid yang bisa dijadikan contoh adalah Masjid Jogokariyan di Yogyakarta.