PERISTIWA

Eksekusi Lahan di Kambang Digelar, PN Painan Perintahkan Pembongkaran Ruko Walet

×

Eksekusi Lahan di Kambang Digelar, PN Painan Perintahkan Pembongkaran Ruko Walet

Sebarkan artikel ini

Ratusan personel dari Kepolisian Resor Pesisir Selatan dikerahkan untuk mengawal jalannya eksekusi. Wakapolres Pesisir Selatan, Kompol Syafrizen, turut hadir langsung di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Fokus utama eksekusi adalah pembongkaran pagar beton serta bagian bangunan ruko walet yang berada di atas lahan sengketa, sekaligus pengosongan dan penyerahan kembali objek kepada pihak pemohon.

Sementara itu, Advokat Jonaidi, SH, MH, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan eksekusi tersebut. Ia menilai langkah yang diambil Ketua PN Painan saat ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum.

Baca Juga  Bayang-Bayang “Aktor Luar” di Balik Proyek Pendidikan Pessel, Publik Pertanyakan Transparansi

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua PN Painan yang telah melaksanakan dan ‘meletakkan mahkota pengadilan’ melalui eksekusi perkara perdata ini. Karena sebelumnya, tiga Ketua PN belum dapat melaksanakan eksekusi,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan yang telah menjalankan tugas pengamanan secara profesional, serta kepada pihak turut termohon eksekusi, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang turut berperan dalam proses tersebut.

Eksekusi ini menjadi penegasan bahwa setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dilaksanakan. Selain itu, langkah tersebut juga mencerminkan hadirnya negara dalam menjamin kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat. (*)

Baca Juga  Siswa SMA di Lintau Buo Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Polres Tanah Datar