HARIANHALUAN.ID – Sebanyak delapan nagari yang dimekarkan Kabupaten Solok Selatan, kini tinggal menunggu putusan kode desa/nagari oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Solok Selatan, Alfis Basyir menjelaskan, sebelumnya tahapan pemekaran sendiri telah dilaksanakan pada 11 Oktober 2022 di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes).
“Pemekeran untuk kedelapan nagari ini sudah dilakukan bersama Ditjen Bina Pemdes beberapa waktu lalu. Jadi kita dari Kabupaten Solok Selatan sendiri hanya tinggal menunggu putusan kode desa/nagari saja. Dan ini tentunya sudah masuk dalam pemrosesan hingga kita menunggu informasi kelanjutannya,” katanya.
Sesuai target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan sendiri, kata Alfis Basyir, pencapaiannya akan terus dimaksimalkan. Sebab, pemekaran nagari merupakan salah satu upaya untuk dapat meningkatkan pembangunan daerah apalagi terhadap peningkatan ekonomi nagari itu sendiri.
“Sesuai instruksi pimpinan, kita dari pihak Dinsos PMD sendiri dituntut untuk mengoptimalkan target pemekaran ini. Kalau bisa di akhir atau awal tahun ini. Alhamdulillah, upaya ini terus kita maksimalkan. Segala berkas telah diselesaikan. Bahkan kita dari daerah pun juga melakukan jemput bola ke pusat untuk menanyai kelanjutan prosesnya,” katanya menjelaskan.
Terlebih lagi, pemekaran nagari oleh Pemkab Solok Selatan juga sebagai bentuk upaya mengejar ketertinggalan daerah. Sehingga optimalisasi pembangunan nagari bagi daerah pun dapat dicapai dari pengelolaan dana desa nantinya melalui upaya nagari persiapan tersebut.