Tujuan dari nagari sadar hukum ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hukum dan HAM, sehingga nantinya mampu menciptakan lingkungan yang tentram dan aman.
Dalam evaluasi tersebut, Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Zainal berharap nagari ini dapat mempertahankan prestasi yang telah ditorehkan. “Tentu untuk mempertahankan prestasi ini, perlu kerja sama dari seluruh masyarakat nagari,” ucapnya.
Pada kegiatan evaluasi nagari sadar hukum ini dihadiri dari tim evaluasi dari Kanwil Kemenkumham Sumbar yang beranggotakan Das Enlailatul Husna, Haris, Heru dan Sylvia Emrin, Kabag Hukum Kabupaten Padang Pariaman, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota sadar hukum nagari, ibu-ibu PKK dan lembaga nagari lainnya. (*)