PERISTIWA

Istri Pertama dan Kedua Bendahara Umum PBNU Mangkir dari Panggilan KPK

×

Istri Pertama dan Kedua Bendahara Umum PBNU Mangkir dari Panggilan KPK

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung KPK

Menurut Ali, dugaan gratifikasi Mardani H Maming diduga dilakukan saat menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, periode 2010-2018.

Bahkan, menurut Ali, KPK juga sudah mengantongi sejumlah bukti perbuatan pidana Mardani Maming ini. “Setelah KPK meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup,” tutur Ali. (*)

Baca Juga  Selama 2022 Kecelakaan Lalu Lintas di Agam Meningkat, 31 Orang Meninggal Dunia