SENTRAL BARU, HARIANHALUAN.ID — Setelah beberapa tahun terkendala dan tak dapat dilalui, Jembatan Merah Putih di Desa Sentral Baru, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya kembali bisa digunakan masyarakat, Selasa (22/9/2026).
Peresmian jembatan yang dilaksanakan oleh Kapolres Rejang Lebong tersebut menjadi harapan baru bagi warga yang selama ini bergantung pada akses tersebut untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Peresmian Jembatan Merah Putih dilakukan Polres Rejang Lebong sebagai bagian dari upaya membantu memulihkan akses masyarakat.
Kehadiran jembatan ini diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, mengatakan pembangunan dan perbaikan jembatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang aktivitas sehari-hari.
“Kita berharap dari perbaikan ini masyarakat bisa kembali melintas dan melaksanakan kegiatan sehari-hari,” ujar Syahrul.
Bagi masyarakat Desa Sentral Baru dan desa-desa sekitar, keberadaan Jembatan Merah Putih memiliki arti penting. Jalur tersebut menjadi akses yang digunakan warga dari sejumlah desa untuk bepergian maupun menjalankan berbagai aktivitas.
Salah seorang perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Polres Rejang Lebong atas pembangunan jembatan tersebut.
“Kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas pembangunan jembatan ini,” ujarnya.
Menurutnya, sedikitnya tiga desa menggunakan jalur tersebut sebagai akses penghubung. Di antaranya Desa Sentral Baru, Kampung Layu, dan Kampung Sajad.






