PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Hanif, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Validasi serta Penggabungan Buku Tanah (BT) dan Surat Ukur (SU).
Kegiatan ini diikuti secara solid oleh seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kota Padang, beberapa hari lalu.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang, Hanif, menjelaskan bahwa monev ini menjadi langkah krusial untuk memastikan percepatan pembenahan dan kerapian data pertanahan berjalan akurat, presisi, dan tepat sasaran.
“Penggabungan data BT-SU yang tervalidasi dengan baik adalah kunci utama menuju transformasi layanan digital yang makin cepat, aman, dan transparan bagi seluruh masyarakat Kota Padang,” katanya.
Seluruh jajaran siap bergerak bersama, menyatukan komitmen demi menghadirkan kualitas pelayanan publik yang makin prima.
“Semangat tanpa henti untuk wujudkan data pertanahan yang semakin valid, rapi, dan terintegrasi,” tegas Kepala Kantah Kota Padang tersebut. (*)












