Menurutnya, perusahaan telah melakukan penyesuaian harga secara bertahap dalam beberapa hari terakhir, termasuk kenaikan sebesar Rp200 per kilogram.
“Harga yang beredar di lapangan saat ini Rp2.350 per kilogram. Dalam beberapa hari terakhir kami juga sudah melakukan kenaikan harga secara bertahap, terakhir naik Rp200,” kata Erwin.
Ia menjelaskan rendahnya harga sawit di Pesisir Selatan dibanding sejumlah daerah lain di Sumatera Barat dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya kondisi geografis dan karakteristik lahan perkebunan.
“Rata-rata tanah di daerah pesisir dekat dengan laut, sedangkan daerah seperti Sijunjung dan Dharmasraya merupakan tanah mineral. Dari segi kualitas tentu ada perbedaannya,” ujarnya.
Erwin juga menyebut potongan TBS yang diterapkan perusahaan berkisar antara 6 hingga 10 persen, tergantung kondisi cuaca dan kadar air dalam buah sawit.
“Kalau standar potongan biasanya 6 persen. Saat hujan bisa meningkat karena buah menyerap air,” jelasnya.
Meski mendapat kritik tajam dari DPRD, pihak perusahaan memastikan seluruh proses penerimaan buah dilakukan sesuai standar operasional perusahaan dan kualitas buah petani yang diterima masih dalam kategori normal.
Erwin juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bupati dan jajaran DPRD ke perusahaan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan bapak bupati beserta rombongan. Untuk tindak lanjut terkait ketetapan harga akan kami sampaikan kepada manajemen,” tuturnya.
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menekan perusahaan agar lebih transparan dalam menentukan harga dan potongan TBS. Di tengah keluhan petani yang terus menguat, DPRD menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar masyarakat tidak menjadi pihak yang paling dirugikan dalam rantai bisnis sawit di Pesisir Selatan. (*)












