HALUAN MADRASAH

Komisi Informasi Sumbar Sosialisasi di MAN Lima Puluh Kota

×

Komisi Informasi Sumbar Sosialisasi di MAN Lima Puluh Kota

Sebarkan artikel ini

LIMA PULUH KOTA, harianhaluan. id – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan badan publik dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026, MAN Lima Puluh Kota mendapat kunjungan dari Ketua Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Sumbar Tanti Endang Lestari, Kamis (18/6/26).

Saat ini MAN Lima Puluh Kota menjadi salah satu madrasah yang terpilih sebagai Badan Publik Peserta Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026. Pemilihan tersebut merupakan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumbar. 

Dari sejumlah MAN di Sumbar, hanya 18 MAN yang mendapatkan rekomendasi untuk mengikuti tahapan monev tersebut, dan MAN Lima Puluh Kota menjadi salah satu madrasah yang dipercaya.

Baca Juga  Class Meeting MTsN Dharmasraya Dimulai

Dalam pemaparannya, Tanti Endang Lestari menjelaskan secara rinci berbagai persiapan yang perlu dilakukan oleh badan publik, terutama dalam menyediakan dokumen dan data pendukung sesuai dengan kuesioner Monitoring dan Evaluasi KIP Tahun 2026 yang terdiri dari 32 poin penilaian.

“Transparansi informasi publik bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bentuk komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Tanti dalam kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, narasumber memaparkan enam indikator utama yang menjadi fokus penilaian dalam Monev KIP 2026, yaitu : Digitalisasi  Pengelolaan dan penyediaan informasi berbasis teknologi digital yang mudah diakses masyarakat.

Komitmen Organisasi, Kesungguhan lembaga dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik. Sarana dan Prasarana, Ketersediaan fasilitas pendukung pelayanan informasi publik.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Madrasah dan Orang Tua, MTsN 2 Sawahlunto Gelar Sosialisasi Matamuda dan Penandatanganan Komitmen Belajar

Kualitas Informasi, Penyajian informasi yang akurat, lengkap, jelas, dan mudah dipahami. Jenis Informasi, Kelengkapan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan oleh badan publik. Inovasi dan Strategi, Kreativitas serta langkah strategis lembaga dalam meningkatkan pelayanan informasi.

Kepala MAN Lima Puluh Kota, H. Nur Ali Jumat (19/6/26) menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pendampingan diberikan  Komisi Informasi Sumbar. Sosialisasi tersebut sangat membantu madrasah dalam memahami standar keterbukaan informasi publik sekaligus mempersiapkan berbagai kebutuhan menghadapi proses evaluasi.

“Kami berterima kasih atas arahan dan penjelasan yang diberikan. Ini menjadi bekal berharga bagi MAN Lima Puluh Kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi dan mewujudkan madrasah yang transparan serta terpercaya,” katanya. (humas).