PADANG, HARIANHALUAN.ID- Viral sebuah video yang menunjukkan seorang wanita sedang salat, namun diganggu hingga ditunggangi kucing saat takbiratul ihram beberapa hari belakang.
Video yang diunggah di kanal tiktok oleh akun @dianfatwapan pada Senin, (18/3/2024) itu mendapat berbagai reaksi netizen. Ada yang bereaksi seolah tindakan kucing itu menggemaskan, ada juga yang mengkhawatirkan kualitas salat yang tengah dilakukan wanita itu.
Seperti reaksi salah satu netizen @hmmm: eh serius nanya itu hukumnya lagi sholat di ganggu kucing kek gtu kalo kurang khusyuk apa ya? batal ga?
Komentar itu mencuri berbagai perhatian dan pendapat bermunculan dari netizen lainnya. Seperti komentar akun @bakwan jagung: kalo bulunya rontok itu termasuk najis kak, soalnya itu sudah bisa dibilang batal
Kemudian ada lagi komentar dari @We live Alone,We die Alone: bulu kucing yang rontok najis btw
Hingga tulisan ini diturunkan, video tersebut sudah ditonton hingga lebih 16,3 juta penonton. Kemudian mendapat like sebanyak 2,7 juta bahkan 57,4 ribu reaksi netizen.
Namun, bagaimana ulama memandang hal ini? Dilansir dari sebuah video dakwah, Rabu, (20/3/2024) sumber kanal YouTube Buya Yahya yang tayang pada pada (10/9/2019), Buya Yahya mengatakan, bulu kucing dimaafkan apabila menempel di badan atau di sajadah.