HARIAN HALUAN. ID – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pasaman Drs. Amri mengumumkan pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) bagi siswa kelas IX serta kebijakan pembelajaran daring untuk siswa kelas VII dan VIII.
Pengumuman tersebut disampaikan setelah mengadakan senam di aula terbuka tersebut, Sabtu (18/4/26).
Amri menegaskan bahwa UM merupakan salah satu tahapan penting yang harus diikuti seluruh siswa kelas IX sebagai penentu kelulusan.
“Pelaksanaan Ujian Madrasah akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami berharap seluruh siswa kelas IX dapat mempersiapkan diri dengan maksimal, menjaga kesehatan, serta mengikuti ujian dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya
Seiring dengan berlangsungnya UM, pihak madrasah juga menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar untuk siswa kelas VII dan VIII dilaksanakan secara daring. Kebijakan ini diambil guna menciptakan suasana yang kondusif dan fokus bagi siswa kelas IX dalam mengikuti ujian.
“Kami memberlakukan pembelajaran daring bagi kelas VII dan VIII agar pelaksanaan ujian berjalan lancar dan tertib. Guru tetap memberikan pembelajaran secara optimal melalui platform yang telah disepakati,” tambahnya.
Para guru diharapkan dapat menyesuaikan metode pembelajaran daring agar tetap efektif dan menarik bagi siswa. Sementara itu, orang tua juga diminta untuk turut mendampingi dan memastikan anak-anak mengikuti pembelajaran dari rumah dengan baik. (humas).






