HALUAN MADRASAH

MTsN 2 Tanah Datar Melaksanakan Rapat Kenaikan Kelas 

×

MTsN 2 Tanah Datar Melaksanakan Rapat Kenaikan Kelas 

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, harianhaluan.id – Menjelang akhir tahun pelajaran, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Tanah Datar menyelenggarakan Rapat Penentuan Kenaikan Kelas bagi Murid, Senin (15/6/26). Rapat yang dihadiri majelis guru dan pegawai ini dipimpin Kepala MTsN 2 Tanah Datar Aslinda.

Dalam arahannya Aslinda menekankan bahwa penentuan kenaikan kelas tidak hanya didasarkan pada aspek kognitif atau nilai akademik semata, melainkan juga harus mempertimbangkan aspek afektif dan psikomotorik.

Proses jalannya rapat diwarnai dengan penyampaian laporan dari masing-masing wali kelas. Wali kelas memaparkan kondisi akademik dan non-akademik muridnya, yang kemudian ditanggapi guru-guru bidang studi serta guru Bimbingan dan Konseling (BK).

Baca Juga  Kepala MTsN 15 Tanah Datar Dipercaya Jadi Instruktur Keterampilan Menjahit Sederhana di Jamnas 2026

Beberapa kriteria utama yang menjadi syarat kenaikan kelas di MTsN 2 Tanah Datar antara lain :Pencapaian Ketuntasan Minimal : Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada semester berjalan.

• Kehadiran: Persentase ketidakhadiran (alfa) tidak melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan oleh aturan madrasah.

• Predikat Sikap: Memiliki nilai sikap (akhlak dan kepribadian) minimal “Baik”.

Wakil Kepala Bidang Kurikulum Novaldi juga turut memaparkan rekapitulasi nilai secara keseluruhan. Diskusi berjalan interaktif dan solutif, terutama dalam menyikapi murid yang membutuhkan pembinaan khusus agar tetap mendapatkan hak pendidikannya secara maksimal.

Baca Juga  Apel Pagi MAN 3 Padang, Perkuat Disiplin dan Implementasi Tata Tertib Siswa

Melalui rapat tersebut Aslinda berharap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi motivasi bagi murid untuk terus meningkatkan prestasinya.

Pengumuman hasil kenaikan kelas dan pembagian buku raport dijadwalkan akan diserahkan langsung kepada orang tua atau wali murid dalam waktu dekat, sebagai bentuk pelaporan resmi pihak madrasah kepada keluarga. (humas).