JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB mencatat kejadian bencana yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia yang masih didominasi bencana hidrometeorologi basah. Memasuki minggu terakhir dibulan April, Laporan pertama mencatat, kejadian banjir yang melanda Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.
Peristiwa terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Kamis (24/4). Sedikitnya empat desa yang terletak di Kecamatan Kao Barat terdampak. BPBD setempat mencatat banjir merendam 100 unit rumah. Selain itu banjir juga berdampak pada satu tanggul jebol, dua fasilitas pendidikan dan tiga fasilitas ibadah terdampak. Kondisi terkini dilaporkan banjir sudah surut dan situasi kondusif.
Lebih lanjut, cuaca ekstrim melanda wilayah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi saat hujan deras disertai angin kencang pada Rabu (23/4) pukul 16.00 WIB. Dilaporkan terdapat dua desa yakni Desa Tambahagung dan Desa Kedalingan di Kecamatan Tambakromo terdampak. Kaji cepat sementara mencatat terdapat 94 unit rumah mengalami kerusakan. BPBD bersama tim gabungan melakukan penanganan dan pembersihan puing-puing bangunan.
Beralih ke wilayah Lampung, Banjir juga melanda wilayah Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung. Curah hujan tinggi memicu banjir hingga masuk ke pemukiman warga pada Senin (21/4) pukul 01.30 WIB. Sebanyak 774 rumah terdampak di tiga kecamatan yakni Kecamatan Padang Cermin, Kecamatan Marga Punduh dan Kecamatan Way Khilau. Selain itu terdapat dua tanggul dan satu unit jembatan rusak. Pantauan visual dilapangan, per Selasa (22/4) pukul 10.00 WIB banjir masih menggenang dengan ketinggian air berkisar antara 30-80 sentimeter.
Menyikapi peristiwa bencana yang terjadi diberbagai daerah, BNPB mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam mengantisipasi ancaman potensi risiko bencana hidrometeorologi basah. Segera lakukan evakuasi mandiri ke tempat yang lebih aman jika terjadi hujan deras lebih dari satu jam dan jarak pandang kurang dari 100 meter. Pemerintah daerah diminta untuk segera memeriksa kesiapan perangkat, personel, serta sumber daya guna menghadapi potensi darurat. (*)