Azra Ramizah
Mahasiswa Program Magister Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas
Perkembangan teknologi modern saat ini dihadapkan pada berbagai permasalahan lingkungan, seperti pencemaran lingkungan, bahkan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dan ketidaktahuan akan pentingnya perlindungan lingkungan akibat buruknya pengelolaan lingkungan oleh perusahaan. Selain itu, Perseroan terus berupaya untuk memaksimalkan keuntungan perusahaan dan meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan, salah satunya adalah pengembangan industri yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi negara. Dalam pengolahan dan pemeliharaannya, industri tidak terlepas dari sumber daya alam dan lingkungan hidup. Perusahaan yang sadar akan kelestarian lingkungan menggunakan sumber daya alam dengan perlindungan dan kepedulian lingkungan yang baik. Namun berbeda dengan pihak yang tidak memiliki kesadaran terhadap keberlangsungan lingkungan, cenderung melakukan eksploitasi secara berlebihan agar mendapatkan keuntungan yang optimal (Meiyana & Aisyah, 2019).
Di Indonesia pemerintah telah mulai mendorong industri untuk melaksanakan praktek Industri hijau sejak tahun 2010. Salah satu bentuk upaya pemerintah tersebut adalah dengan diberikan penghargaan kepada industri yang menjalankan praktek industri hijau. Peningkatan jumlah Industri yang secara sukarela ikut serta dalam penilaian industri hijau oleh pemerintah ini terjadi dari tahun ke tahun. sejak tahun 2010 sampai 2021 tercatat sebanyak 152 perusahaan yang ikut serta dalam penilaian industri hijau, hal ini cukup menggembirakan namun jika dibandingkan dari total industri yang tercatatat berdasarkan direktori industri manufaktur 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS) indonesia, mempunyai 21.000 sentra pada 2021 dengan tiga provinsi di Jawa mempunyai persebaran sentra industry manufaktur (indonesia.go.id). Angka ini masih kecil dibanding jumlah perusahaan industri skala besar dan menengah yang ada di Indonesia.
Rendahnya kesadaran industri dalam penerapan industri hijau melalui Green Accounting karena jika dilihat secara umum bagaikan 2 sisi mata uang, di satu sisi akan mendatangkan keuntungan bagi industri namun di sisi lain seolah –olah akan menimbulkan potensi peningkatan biaya, melalui biaya lingkungan. Hal ini lah yang membuat belum banyak perusahaan yang menerapkan Green Accounting. Padahal jika kita analisa lebih dalam lagi, untuk jangka waktu yang lebih panjang, penerapan Green Accounting akan sangat menguntungkan bagi semua pihak, baik pengusaha, konsumen maupun stakeholder lain (investor, masyarakat).
Pengorbanan perusahaan dalam mengeluarkan biaya untuk lingkungan dapat mengurangi potensi pengeluaran biaya yang lebih besar dimasa yang akan datang seperti biaya tuntutan masyarakat atas perusakan lingkungan oleh industri, resiko penutupan usaha akibat sangsi dari pemerintah dan lain sebagainya.
Menurut Zulhaimi (2015) Green Accounting merupakan penerapan akuntansi yang memasukkan biaya untuk pelestarian lingkungan. Adanya pengaruh Green Accounting merupakan langkah awal yang menjadi solusi masalah lingkungan. Dengan penerapan Green Accounting akan mendorong kemampuan untuk meminimalkan masalah lingkungan yang dihadapi perusahaan. Green Accounting memiliki peran penting untuk mengatasi masalah lingkungan dan sosial, dan memiliki tujuan yang berdampak pada pencapaian pembangunan berkelanjutan dan lingkungan, yang mempengaruhi perilaku perusahaan dalam mengahadapi isu-isu tanggung jawab dan sosial. Tujuan dari Green Accounting yaitu untuk mengurangi biaya dampak lingkungan atau sociental cost sehingga perusahaan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tersebut jika telah diantisipasi di awal produksi.
Penerapan Green Accouting pada perusahaan bisa meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan yang berakhir pada peningkatan kinerja keuangan. Salah satu cara untuk menilai kinerja suatu perusahaan adalah dengan melihat apakah kinerja keuangan perusahaan tersebut baik atau tidak. Kinerja keuangan perusahaan dapat dianalisa dengan alat analisis keuangan sehingga dapat diketahui baik buruknya keadaan keuangan perusahaan yang mencerminkan aktivitas pekerjaan selama periode tertentu. Keberhasilan kegiatan bisnis suatu perusahaan ditandai dengan laba, yaitu kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba merupakan faktor terpenting dalam menilai efisiensi ekonomi perusahaan.
Penggunaan aset sebagai parameter untuk mengukur kinerja keuangan didasarkan pada kenyataan bahwa laba yang diterima perusahaan diperlukan untuk kelangsungan hidup perusahaan, namun perusahaan juga harus menjaga langkah-langkah perlindungan lingkungan dengan melaporkan pengungkapan informasi lingkungan, dan refleksi biaya lingkungan dalam laporan tahunan dan rekening perusahaan merupakan indikator pengukuran akuntansi lingkungan.
Hal inilah kinerja keuangan sangat berpengaruh pada perkembangan perusahaan baik secara internal maupun eksternal. Kinerja keuangan dalam perusahaan digunakan sebagai pemanfaatan sumber daya secara optimal dalam menghadapi perubahan lingkungan. Kinerja keuangan perusahaan yang terus berhasil meningkat dalam persaingan, dikarenakan kegiatan perbaikan terus-menerus.
Menurut Hwihanus., et al (2018) bagi perusahaan, mempertahankan dan meningkatkan kinerja keuangan ialah kebutuhan perusahaan masih ada dan diminati oleh investor sebagaimana tercermin dalam laporan keuangan tingkat likuiditas, profitabilitas dan leverage dalam pengambilan keputusan dan menciptakan nilai perusahaan.
Dilihat Saat ini beberapa perusahaan besar Indonesia sudah mulai menerapkan green accounting, salah satunya adalah PT. Didirikan sejak tahun 1951, Djarum telah menjadi perusahaan rokok terbesar keempat di Indonesia dengan kantor khusus di Kudu, Jawa Tengah. PT. Djarum telah menerapkan sistem Green Accounting dan Corporate Social Responsibility (CSR) sejak tahun 1987, jauh sebelum pemerintah mengatur kewajiban untuk memikul tanggung jawab sosial perusahaan. PT. Djarum juga memiliki visi dan misi lingkungan yaitu menjadi salah satu perusahaan rokok kretek lokal terbesar di Indonesia yang unggul dalam mewujudkan nilai-nilai sosial dan semangat menjaga bumi. PT. Djarum telah melaksanakan beberapa program CSR, antara lain membagikan bibit kepada warga lereng bukit Muria dan melaksanakan konservasi atau penanaman desa masyarakat kritis. Manfaat dari program ini adalah untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat. Selain itu, program tersebut dapat mengurangi kerusakan lingkungan yang parah di lereng Muria dengan meningkatkan tanaman penutup tanah. Djarum Foundation berhasil menanam sekitar 30 hektar lahan antara tahun 2006 hingga 2017, yang berarti bibit yang diserahkan mencapai 70.000 pohon yang terdiri dari 15 jenis tanaman berbeda dan dibantu lebih dari 100 orang.
Maka dapat disimpulkan menurut penulis penting bagi kita untuk memperhatikan green accounting terhadap kinerja keuangan. Dengan adanya penerapan green accounting ini maka akan membawa dampak yang lebih positif bagi perusahaan dan masyarakat sekitar perusahaan. Sebagaimana diketahui bahwa Penerapan green accounting ini juga akan membantu perusahaan atau organisasi dalam mengambil keputusan dengan memikirkan aspek lingkungan serta biaya-biaya lingkungan.
Disisi lain green accounting juga dapat menjadi salah satu solusi atau peran penting yang mampu mendukung pemakaian sumber daya alam dengan bijak, terutama kepada perusahaan-perusahaan berskala besar dengan potensi pencemaran tinggi. Oleh sebab itu selain meningkatkan profitabilitas jangka panjang, akan meningkatkan kinerja keuangan maupun lingkungan dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap citra perusahaan. Dan sebagai tambahan, penerapan akuntansi hijau terhadap kinerja keuangan di Indonesia diharapkan memiliki 5 hasil, yaitu (1). Perkembangan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (2). Pertumbuhan yang adil (3). kekuatan dan keberlanjutan di bidang sosial, ekonomi dan lingkungan (4). Ekosistem penyedia jasa yang sehat dan terus produktif (5). Pengurangan gas rumah kaca (GGGI, 2015). *