Oleh karena itu, diimbau kepada setiap warga negara yang saat ini telah memiliki NPWP, mari segera lakukan pemadanan atau validasi NIK dengan NPWP paling lambat tanggal 30 Juni 2024. Namun, lebih cepat lebih baik, bukan? (*)
Laman 3 dari 3
Oleh karena itu, diimbau kepada setiap warga negara yang saat ini telah memiliki NPWP, mari segera lakukan pemadanan atau validasi NIK dengan NPWP paling lambat tanggal 30 Juni 2024. Namun, lebih cepat lebih baik, bukan? (*)
Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)
[email protected]
Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)
Copyright © 2024 HarianHaluan.id
Copyright © 2024 HarianHaluan.id