SUMBAR

Pakar Hukum Bongkar Pungli Bapenda: “Sudah Penuhi Unsur Pidana!”

×

Pakar Hukum Bongkar Pungli Bapenda: “Sudah Penuhi Unsur Pidana!”

Sebarkan artikel ini

Sebagai langkah antisipasi, Busyra menyarankan setiap pejabat wajib menandatangani fakta integritas yang sah secara hukum dan dapat dijadikan dasar APH dalam menindak pelanggaran.

“Fakta integritas bukan sekadar moralitas, tapi dokumen hukum yang mengikat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Layani Lebih dari 17 Ribu Warga, DPRD Apresiasi Kinerja MPP Bukittinggi