PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kualitas udara Kota Padang berada pada kategori berbahaya. Pemantauan IQAir pada Rabu (16/9/2026) pukul 05.00 mencatat indeks kualitas udara (AQI) mencapai 903.
Kondisi tersebut terutama dipicu tingginya konsentrasi PM2.5 yang mencapai 528 µg/m³. Dalam pemantauan IQAir, PM2.5 tercatat sebagai polutan utama.
Angka AQI 903 tersebut masuk dalam kategori “Berbahaya” pada indikator IQAir. Kondisi ini menjadi perhatian di tengah kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Sumatera Barat.
Data IQAir juga menunjukkan prakiraan kualitas udara Padang pada siang hingga sore hari berada pada angka 81 pada pukul 14.00, 80 pada pukul 15.00, 79 pada pukul 16.00, 76 pada pukul 17.00 dan 73 pada pukul 18.00.
Meski angka prakiraan tersebut lebih rendah dibanding catatan pukul 05.00, kondisi kualitas udara tetap perlu dipantau seiring perubahan konsentrasi polutan dan kondisi atmosfer.
Dalam tampilannya, IQAir mencantumkan bahwa data tersebut disediakan melalui model berbasis satelit (satellite-derived model).
Dengan kondisi udara yang dinyatakan berbahaya tersebut, perkembangan kualitas udara Padang menjadi penting diperhatikan, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.
AQI 903 menjadi alarm buruknya kualitas udara Padang di tengah persoalan kabut asap yang hingga kini masih menyelimuti sejumlah daerah di Sumbar dan provinsi tetangga. (*)












