POLITIK

Panwascam Kupitan Tertibkan Ratusan APK Caleg

×

Panwascam Kupitan Tertibkan Ratusan APK Caleg

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, ketentuan itu diatur lebih lanjut dalam peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.

Alat peraga kampanye yang berhasil ditertibkan tersebut setelah didata, kemudian diamankan di Sekretariat Panwascam Kupitan. (*)

Baca Juga  KPU Dharmasaya Terima Laporan Lima Orang Namanya Dicatut Parpol