Surah Al Hujurat ayat 12 berisi tentang larangan mencari-cari kesalahan orang lain dan menggunjing.
Sebagaimana diketahui, penting bagi seseorang untuk menjaga lisannya.
Meski lisan tidak bertulang, lisan mampu menghancurkan hati seseorang dan menjerumuskannya ke dalam neraka. Sementara itu, berprasangka buruk atau suuzon haram hukumnya dalam Islam.
Allah SWT berfirman dalam surah Al Hujurat ayat 12,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ ١٢
Arab latin: Ya ayyuhal-lazina amanujtanibµ kasiram minaz-zaann(i), inna ba’daz-zaanni ismuw wa la tajassasu wa la yagtab ba’dukum ba’da(n), ayuhibbu ahadukum ay ya’kula lahma akhihi maitan fa karihtumuh(u), wattaqullah(a), innallaha tawwabur rahim(un)
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.”
Menurut Tafsir Kementerian Agama (Kemenag RI), surah Al Hujurat ayat 12 berisi tentang larangan menggunjing atau ghibah. Orang yang melakukan ghibah dianalogikan seperti memakan bangkai saudaranya.
Senada dengan itu, Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menafsirkan bahwa surah Al Hujurat ayat 12 menjelaskan bahwa prasangka termasuk dosa. Hal ini dikarenakan prasangka merupakan tuduhan yang tidak beralasan dan dapat memutus silaturahim antara satu dan yang lainya.
Sama halnya dengan ghibah atau membicarakan aib serta keburukan orang lain. Perilaku ini disebut sebagai sifat orang munafik, perbuatan hina dan pengecut. (*)