NASIONAL

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Meningkat 206%

×

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Meningkat 206%

Sebarkan artikel ini
Tanah Wakaf

​JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanah wakaf.

Menurutnya, peran para nazir dan wakif menjadi faktor penting dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf yang terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

“Perbandingan datanya, tahun 2015-2016 total bidang tanah wakaf baru 100 ribu, tapi sekarang sudah tambah 200 ribu, sehingga ada kenaikan 206%. Saya terima kasih kepada para wakif, para nazir, kesadaran untuk mendaftarkan tanah wakaf makin hari makin meningkat,” kata Menteri Nusron dalam acara ICOP di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia per 17 Juni 2026

Ia menilai peningkatan jumlah bidang tanah wakaf yang terdaftar menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk menjaga dan mengamankan aset umat melalui kepastian hukum. Sertifikasi tanah wakaf dinilai penting, agar pemanfaatannya dapat berlangsung secara berkelanjutan dan terhindar dari berbagai persoalan di kemudian hari.

Menurut Menteri Nusron, salah satu risiko yang kerap muncul pada tanah wakaf yang belum bersertipikat adalah potensi sengketa ketika nilai tanah meningkat akibat pembangunan di sekitarnya, termasuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air, 22 Juni 2026

“Banyak sekali terutama di Pulau Jawa, khususnya Jabodetabek dan Banten ada PSN. Tanah tersebut sebelum ada PSN nilainya tidak tinggi, akibat ada PSN valuasi asetnya naik drastis,” tutur Nusron. (*)