Diketahui, pelaku berinisial DS dengan tega dan sadisi menghabisi nyawa istrinya di depan anak-anaknya pada Sabtu (3/9/2022) di Jorong Simaru, Kenagarian Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus.
Korban dihabisi pelaku, karena pelaku merasa kesal korban sering minta cerai ditambah dengan dugaan faktor ekonomi keluarganya. Seusai membunuh istrinya, pelaku pun menyerahkan diri ke Mapolsek Sumpur Kudus. (*)