Kuasa hukum keenam tersangka Setia Budi mengatakan, meminta kepada kliennya tetap kooperatif kepada penyidik. “Keenam diduga ikut membantu pencairan dana yang dipermasalahkan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka satu rekanan, pegawai dan swasta. Kita akan ajukan permohonan upaya hukum kedepannya” ujarnya.
Diketahui, Bakhrizal yang terlebih dahulu ditetapkan tersangka sudah berstatus terdakwa dan kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Padang. Sejumlah saksi pun sudah dipanggil hakim untuk hadir di persidangan dalam memberikan keterangan termasuk Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi. (*)