PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) merespons viralnya unggahan media sosial (medsos) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang oknum personel Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki dugaan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Susmelawati Rosya, mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian sekaligus memastikan adanya pelanggaran yang dilakukan personel sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
“Kapolda Sumbar telah memerintahkan Kabid Propam untuk menyelidiki kasus tersebut. Korban dan personel yang diduga melanggar akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kronologi kejadian,” ujar Susmelawati, Jumat (7/8/2026).
Katanya, Kapolda Sumbar akan menindak setiap anggota yang bertindak tidak sesuai aturan dan kode etik yang berlaku. Jika dalam proses pemeriksaan terbukti ditemukan adanya pelanggaran, maka personel yang bersangkutan akan diproses dan diberikan sanksi tegas.
“Tidak peduli siapa dia, apapun pangkatnya, jika melanggar, maka personel dipastikan mendapat sanksi tegas. Kami akan menindak setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Susmelawati menambahkan, Polda Sumbar meminta seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan Propam terkait insiden tersebut.
“Kita akan memberikan informasi terbaru secara berkala,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan tersebut bermula dari sebuah unggahan di media sosial yang menyebut seorang pengendara mengalami tindakan kekerasan dari oknum perwira menengah (pamen) berinisial TF.
Dalam unggahan tersebut, korban yang sebagai pengemudi dinas Provinsi Sumbar menceritakan insiden bermula menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).












