EkBis

Polemik Harga Sawit di Pessel Tak Kunjung Tuntas, DPRD Bakal Panggil PKS Siapkan RDP Lintas Komisi

×

Polemik Harga Sawit di Pessel Tak Kunjung Tuntas, DPRD Bakal Panggil PKS Siapkan RDP Lintas Komisi

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Polemik rendahnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kembali memantik perhatian publik. Setelah berbulan-bulan dikeluhkan petani, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan memastikan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) serta seluruh pihak terkait guna mengurai persoalan yang dinilai merugikan petani tersebut.

Langkah DPRD ini muncul di tengah semakin lebarnya selisih harga TBS sawit di tingkat petani swadaya Pesisir Selatan dibandingkan harga kebun plasma maupun daerah lain di Sumatera Barat (Sumbar).

Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan dari Fraksi NasDem, Dani Sopian, mengatakan persoalan harga sawit sebenarnya sudah berulang kali dibahas melalui hearing bersama Komisi II DPRD. Namun, berbagai upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan.

“Persoalan ini sebenarnya sudah sering kita bahas melalui hearing bersama Komisi II. Hanya saja memang tidak pernah terpublikasikan secara luas. Begitu juga respons dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi saat itu terkesan lambat,” ujar Dani kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).

Meski demikian, Dani menilai saat ini terdapat harapan baru bagi petani sawit seiring hadirnya berbagai kebijakan pemerintah pusat yang dinilai lebih berpihak kepada masyarakat.

“Negara sekarang sudah hadir melalui kebijakan-kebijakan yang memihak kepada masyarakat. Ini tentu menjadi angin segar bagi petani sawit di Pesisir Selatan. DPRD akan mengawal persoalan ini secara serius,” katanya.

Politisi NasDem itu menyebut, pimpinan DPRD bersama Ketua DPRD telah sepakat untuk segera membawa persoalan tersebut ke Badan Musyawarah (Bamus) guna menjadwalkan RDP lintas komisi.

“Ya, segera kita agendakan melalui Bamus DPRD. Pada prinsipnya pimpinan DPRD sudah sepakat. Dulu kita juga pernah menggelar RDP terkait persoalan perizinan perusahaan,” ucapnya.

Baca Juga  Telkomsigma Perkuat Layanan Cloud dengan Data-Powered AI

Dorongan yang lebih keras datang dari Anggota DPRD Pesisir Selatan Fraksi PAN, Novermal. Ia meminta DPRD tidak hanya menggelar RDP, tetapi juga mendorong audit terhadap rendemen serta mutu TBS yang menjadi dasar penentuan harga sawit di tingkat petani.

“Kita berharap pimpinan DPRD segera menggelar RDP dan mendorong audit rendemen serta mutu TBS. Harga harus disesuaikan dengan hasil audit tersebut,” kata Novermal.

Ia juga meminta perusahaan membuka secara transparan dasar-dasar pemotongan dan sortasi buah sawit yang selama ini dikeluhkan petani.

Menurutnya, publik berhak mengetahui dasar penetapan harga TBS kebun swadaya yang selama ini jauh tertinggal dibandingkan daerah lain.

“Kita perlu tahu berapa rendemen yang digunakan, berapa Indeks pabrik, dan harga CPO dunia yang menjadi acuan dalam penetapan harga TBS. Semua itu harus transparan,” ujarnya.

Novermal bahkan mendorong masyarakat memanfaatkan mekanisme keterbukaan informasi publik apabila data-data tersebut tidak diberikan.

“Kalau dalam 14 hari kerja tidak dijawab, kirim surat kedua. Jika masih tidak dijawab, gugat ke Komisi Informasi. Itu merupakan informasi yang seharusnya terbuka bagi masyarakat, terutama petani sawit,” tambahnya.

Tidak hanya soal harga TBS, tokoh masyarakat Pesisir Selatan, Aljufri, juga meminta pemerintah meninjau kembali kepatuhan perusahaan sawit terhadap kewajiban pembangunan kebun plasma.

Menurutnya, persoalan sawit di daerah tidak hanya menyangkut harga jual hasil panen petani, tetapi juga menyangkut pelaksanaan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

“Selain harga sawit yang diduga dimainkan oleh PKS, jangan abaikan juga persoalan HGU dan kewajiban pembangunan kebun plasma 20 persen,” ujar Aljufri.

Ia menegaskan seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di Pesisir Selatan harus menjalankan kewajiban kemitraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Hasil RUPST Telkom Tahun Buku 2022, FMC Disetujui, Telkomsel Fokus Perkuat Bisnis Broadband TelkomGroup

Aljufri juga meminta pemerintah memastikan koperasi atau KUD yang bermitra dengan perusahaan benar-benar berasal dari masyarakat lokal dan bukan sekadar formalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi.

“Perjuangkan koperasi dan KUD lokal yang benar-benar melekat dengan perusahaan. Jangan koperasi yang hanya dijadikan pelengkap syarat perusahaan,” katanya.

Sebelumnya, data yang dihimpun dari pelaku usaha persawitan di Sumatera Barat menunjukkan adanya kesenjangan harga yang cukup mencolok.

Untuk periode 1–6 Juni 2026, harga TBS kebun plasma Sumatera Barat ditetapkan sebesar Rp3.885 per kilogram.

Sementara itu, harga TBS petani swadaya di sejumlah PKS di Pesisir Selatan pada 6 Juni 2026 hanya berada pada kisaran Rp2.490 hingga Rp2.830 per kilogram.

Bahkan petani juga mengeluhkan tingginya potongan timbangan yang disebut berkisar antara 9 hingga 12 persen di beberapa pabrik.

Sebagai perbandingan, harga TBS kebun swadaya di Kabupaten Sijunjung pada periode yang sama berada pada kisaran Rp3.370 hingga Rp3.410 per kilogram dengan potongan timbangan hanya sekitar 4 hingga 5 persen.

Artinya, harga TBS petani swadaya di Pesisir Selatan tercatat lebih rendah Rp1.055 hingga Rp1.395 per kilogram dibandingkan harga kebun plasma Sumatera Barat. Sementara jika dibandingkan dengan harga sawit swadaya di Sijunjung, selisihnya masih mencapai Rp580 hingga Rp880 per kilogram.

Perbedaan harga yang cukup besar tersebut kini menjadi sorotan berbagai kalangan dan diperkirakan akan menjadi salah satu isu penting dalam rapat dengar pendapat DPRD mendatang.

Petani berharap pertemuan antara DPRD, pemerintah daerah, perusahaan PKS, dan seluruh pemangku kepentingan nantinya tidak hanya menghasilkan rekomendasi, tetapi juga langkah konkret yang mampu menghadirkan keadilan harga bagi ribuan petani sawit di Kabupaten Pesisir Selatan. (*)