HARIANHALUAN.ID – Sepanjang Tahun 2022, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) banyak melakukan kegiatan dan aksi.
Setidaknya, sudah 272 surat imbauan yang diterbitkan Bawaslu. Sedangkan dalam bentuk sosialisasi yang melibatkan semua steakholder (ormas, tokoh agama, pemuda, kelompok profesi, mahasiswa, komunitas, ASN, kelompok adat, seni, media dll) sudah sebanyak 229 kegiatan.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sumbar, Alni didampingi Koordinator Divisi pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi.
Menurutnya, dalam pencegahan dilakukan dengan metode pemasangan baliho, spanduk dilakukan di seluruh kab/kota dan kecamatan yang ada di Sumatra Barat.
Juga dalam bentuk saran perbaikan. Pada non tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebanyak 63 saran perbaikan dan semuanya ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota. Pada tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik 11 saran perbaikan, sembilan ditindaklanjuti, dua tidak ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota.
Pada tahapan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan partai politik l5 saran perbaikan, tiga ditindaklanjuti, dua tidak ditindaklanjuti dan dijadikan temuan pelanggan administrasi dan disidangkan di Bawaslu Provinsi Sumatra Barat.
Total sebanyak 79 saran perbaikan
Pencegahan dalam bentuk Program Kampung Pengawas Pemilu di 10 titik di kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Bawaslu Provinsi Sumatra Barat juga melakukan pemetaan terhadap Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Adapun hasil pemetaan tersebut Bawaslu Provinsi Sumatra Barat masuk kategori kerawanan level sedang skor 39,68, untuk pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu oleh Bawaslu kabupaten/kota hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan kategori kerawanan level rendah sebanyak dua kabupaten/kota, rawan sedang 15 kabupaten/kota dan rawan tinggi sebanyak dua kabupaten/kota.