PADANG, HARIANHALUAN.ID — Masyarakat pemilih Sumatera Barat (Sumbar), diminta untuk terus meningkatkan pengawasan partisipatif terhadap seluruh proses dan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sedang berjalan. Pengawasan itu mulai dari proses seleksi rekrutmen panitia penyelenggara Pemilu, sampai kepada hari pencoblosan di bilik suara April mendatang.
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Wilayah Sumbar, Febricki Saputra, menyebut, peningkatan partisipasi aktif masyarakat tersebut merupakan suatu keharusan di tengah meningkatnya dinamika perpolitikan menjelang Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang.
“Sumbar masuk dalam kategori sedang dalam indeks kerawanan Pemilu atau IKP 2024. Hal itu tidak terlepas dari tingginya kerawanan dan potensi kecurangan Pemilu yang bisa terjadi,” ujarnya kepada Haluan Selasa (23/5).
Berkaca kepada Pemilu sebelumnya, katanya, potensi pelanggaran Pemilu yang cukup rawan terjadi di Sumbar diantaranya adalah netralitas ASN, TNI/Polri, politik uang, hingga kasus pidana penyelenggara Pemilu.
“Sejauh ini KIPP Sumbar melihat bahwa potensi pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di Sumbar juga cukup rawan terjadi. Gejala kerawanan bahkan sudah terlihat sejak dimulainya proses rekrutmen KPU dan Bawaslu Kabupaten Kota,” ucapnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini KIPP Wilayah Sumbar telah menerima sejumlah laporan aduan dan tanggapan dari masyarakat terkait potensi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh calon panitia penyelenggara Pemilu.