Beruntungnya, kata Ricky, aduan dari masyarakat tersebut diterima pihaknya saat dibukanya proses masa tanggapan masyarakat terhadap rekam jejak calon panitia penyelenggara Pemilu.
“KIPP Sumbar pernah menerima aduan terkait adanya enam orang calon anggota Komisioner KPU Kabupaten dan Kota yang diduga terindikasi berafiliasi Parpol,” ucapnya.
Baru-baru ini sebut Ricky, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat terkait dengan adanya dua orang anggota Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten dan Kota yang telah ditetapkan Bawaslu RI ternyata terindikasi tidak memenuhi syarat.
Ricky menyebut, usai mendapatkan aduan itu, pihaknya segera melakukan kroscek serta investigasi lebih lanjut terhadap rekam jejak kedua Timsel yang dimaksud. Setelah dipastikan kebenarannya, aduan itu pun kemudian diteruskan kepada Bawaslu RI.
“Alhamdulilah, informasinya dua orang timsel Bawaslu Kabupaten Kota yang ternyata terafiliasi Parpol itu akhirnya telah dicopot oleh Bawaslu RI,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pencopotan kedua Timsel yang diduga bermasalah ini mengindikasikan bahwa Bawaslu RI serius untuk menindaklanjuti setiap aduan rekam jejak kandidat penyelenggara Pemilu yang dilayangkan masyarakat pada saat dibukanya masa tanggapan masyarakat.