Meski mengapresiasi langkah Bawaslu RI yang segera mencopot kedua orang Timsel bermasalah ini, namun Ricky mengingatkan bahwa Bawaslu RI ke depannya harus lebih berhati-hati saat melakukan proses rekrutmen.
“Seandainya saja tidak ada laporan atau aduan dari masyarakat, mungkin anggota tim seleksi berafiliasi Parpol yang tidak memenuhi syarat ini sudah bertugas untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota,” ucapnya.
Jika kondisi itu sampai terjadi, kata Ricky, hal itu pasti akan mencederai integritas panitia pengawas penyelenggara Pemilu yang semestinya harus benar-benar bersih dari pengaruh Parpol peserta Pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, membenarkan adanya dua orang anggota Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumbar yang telah dicopot oleh Bawaslu RI.
“Terkait dengan adanya dua orang Timsel Bawaslu Kabupaten Kota yang terindikasi berafiliasi partai, Bawaslu RI telah mengambil kebijakan. Sepengetahuan kami, ada dua Timsel yang telah diganti,” ujarnya kepada Haluan Senin (22/5) di Padang.
Kendati enggan membeberkan nama kedua orang anggota Timsel yang telah diganti tersebut lantaran hal itu merupakan kewenangan Bawaslu RI, namun Alni menyebut bahwa penggantian itu diduga berkaitan dengan adanya masukan dan aduan dari masyarakat terhadap rekam jejak kedua orang Timsel yang sebelumnya telah ditetapkan tersebut.