HARIANHALUAN.ID – Aktif berorganisasi dan banyak relasi membuat Mulyadi diberi kesempatan terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota dewan. Tidak tanggung-tanggung, dia bahkan sudah menjabat di DPRD Kota Pariaman selama tiga periode, dari ketua komisi sampai menduduki kursi Wakil Ketua II DPRD Kota Pariaman periode 2019-2024.
Pria kelahiran 15 September 1975 ini mengaku tak pernah merencanakan keikutsertaan dalam pemilihan legislatif pertamanya. Dia memilih maju lantaran adanya dukungan dari orang-orang sekitar, terutama partai politik yang mengusung namanya kala itu.
Kendati begitu, bagi Mulyadi jabatan yang ia emban harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab. Sepanjang kariernya, pria 48 tahun itu mengaku sudah melahirkan beberapa peraturan daerah (perda) inisiatif sebagai regulasi program pemerintah yang berjalan hingga saat ini.
“Sebagai orang yang digaji pemerintah dan bertanggungjawab untuk rakyat, saya merasa harus menjalankan kewajiban ini dengan sungguh-sungguh. Alhamdulillah, bisa dikatakan saya sebagai salah satu anggota dewan yang memiliki beberapa perda inisiatif,” ujarnya.
Kepada Haluan di ruangan kerjanya, Senin (16/10/2023), Mulyadi bercerita panjang lebar tentang latar belakang lahirnya sejumlah perda inisiatif tersebut. Ia mengatakan, usulan-usulan itu hadir dari aspirasi masyarakat yang ia temui secara langsung di lapangan.
Adapun perda inisatif yang hadir semasa jabatannya sebagai anggota DPRD Kota Pariaman adalah perda inisatif tentang penyelenggaraan pendidikan, perda inisatif tentang pelayanan kesehatan, dan perda inisatif tentang kepemudaan.
“Kemudian yang terbaru dan sedang proses itu ada perda inisiatif tentang fasilitasi pendidikan keagamaan, serta tentang perlindungan kearifan lokal, adat, dan kebudayaan,” ujarnya.