DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mengerjakan rehabilitasi ruas Jalan Simpang Tiga Sitiung Lama–Pulai. Pekerjaan ini merupakan wujud komitmen Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dalam memperbaiki dan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dasar yang layak serta berkualitas.
Ruas jalan sepanjang 2.300 meter tersebut ditangani melalui pekerjaan rehabilitasi dengan fokus pada titik-titik yang mengalami kerusakan. Penanganan meliputi rekonstruksi (rekon) di 15 titik serta raising atau peninggian badan jalan di 7 titik yang selama ini mengalami penurunan dan rawan tergenang air.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dharmasraya, Zakirman, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Willy Kurniawan, di Pulau Punjung, Jumat (10/07/2026), mengatakan, rehabilitasi ruas jalan ini merupakan bagian dari prioritas Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam meningkatkan kualitas jaringan jalan yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat.
Willy Menjelaskan pekerjaan rehabilitasi tersebut dilaksanakan oleh PT Citra Muda Noer Bersaudara dengan nilai kontrak sebesar Rp1.995.377.578 yang bersumber dari APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2026.
“Ruas Simpang Tiga Sitiung Lama–Pulai merupakan salah satu akses penting bagi masyarakat. Melalui pekerjaan ini kami melakukan penanganan pada titik-titik yang mengalami kerusakan agar jalan lebih mantap, aman, dan nyaman dilalui. Kami berharap pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Willy.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Dharmasraya di bawah kepemimpinan Bupati Annisa Suci Ramadhani. Jalan yang baik tidak hanya meningkatkan kenyamanan berkendara, tetapi juga memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, membuka akses ekonomi masyarakat, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah.(h/mdi)












