PASAMAN, harianhaluan. id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, Penyuluh Narkoba dari Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Pasaman berkolaborasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman dan Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping menggelar penyuluhan anti narkoba bagi siswa MAN 1 Pasaman, Kamis (11/6/26).
Penyuluhan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai dampak buruk narkoba, sekaligus membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam pemaparannya, Bripka Roy dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman menegaskan pentingnya kewaspadaan ekstra terhadap peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Pasaman. Secara geografis Pasaman merupakan daerah perlintasan yang strategis sehingga berpotensi menjadi jalur peredaran narkoba, baik dari arah utara maupun Selatan Pulau Sumatera.
“Pasaman merupakan daerah perlintasan yang cukup rawan terhadap peredaran narkoba. Karena itu, masyarakat, khususnya para pelajar, harus memiliki kesadaran dan kewaspadaan yang tinggi agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Bripka Roy.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah paling efektif untuk menghindari bahaya narkoba adalah dengan tidak pernah mencobanya. Menurutnya, berbagai jenis narkoba mengandung zat adiktif yang dapat menyebabkan ketergantungan dan merusak masa depan penggunanya.
“Kata kunci untuk menghindari narkoba adalah jangan pernah mencoba. Sekali mencoba, seseorang berisiko mengalami ketergantungan karena narkoba mengandung zat adiktif yang sangat berbahaya,” tegasnya. (humas).






