SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan menggelar kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” di MAN 2 Solok Selatan Plus Keterampilan, Rabu (29/4). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja, khususnya pelajar.
Kegiatan dibuka Kepala MAN 2 Solok Selatan Plus Keterampilan, Almudaris, didampingi Wakil Kepala Bidang Humas dan Sarpras, Pernisto, Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Nazifah Anas, serta Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Robi Masdar. Dari pihak Kejari Solok Selatan hadir Kepala Seksi Intelijen, Satrya, bersama tim.
Dalam pemaparannya, tim Kejari menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di lingkungan pelajar, seperti tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, judi online, pornografi, perundungan, hingga penyalahgunaan media sosial yang berpotensi melanggar hukum.
Satrya menegaskan, masa remaja merupakan fase penting dalam pembentukan karakter. Karena itu, pemahaman terhadap hukum serta kemampuan mengendalikan diri dari pengaruh negatif lingkungan menjadi hal yang sangat penting.
“Remaja harus mampu membedakan mana yang baik dan mana yang melanggar hukum, karena setiap tindakan memiliki konsekuensi,” ujarnya.
Kegiatan yang diikuti 30 siswa kelas X dan XI tersebut berlangsung antusias. Para peserta aktif mengikuti pemaparan hingga sesi tanya jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa memiliki kesadaran hukum yang lebih baik serta mampu menghindari berbagai perilaku negatif yang dapat merugikan masa depan mereka. (*)











