HALUAN MADRASAH

STAI-PIQ Sumbar Serahkan 10 Mahasiswa PPL pada MTsN 2 Padang

×

STAI-PIQ Sumbar Serahkan 10 Mahasiswa PPL pada MTsN 2 Padang

Sebarkan artikel ini

PADANG, harianhaluan. id – Sekolah Tinggi Agama Islam Pengembangan Ilmu Al Qur’an (STAI-PIQ) Sumbar menyerahkan 10 mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk melaksanakan Program Pendidikan Lapangan (PPL) di MTsN 2 Kota Padang, Senin (27/7/26). 

Penyerahan mahasiswa dilakukan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Wilrahmi Izati, MA didampingi Yazid Al Fatah (Akama), dan diterima Kepala MTsN 2 Kota Padang, H. Ramli. 

Turut hadir Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 2 Kota Padang, Novia Amadona, Waka Kurikulum, Hendrawati, Waka Humas, Doni Isra dan 10 mahasiswa peserta PPL yang akan menjalankan praktik kependidikan di MTsN 2 Kota Padang.

Baca Juga  Matamuda MAN 2 Pasaman Hadirkan Pemateri  KUA Rao Selatan

Dalam sambutannya H. Ramli, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada STAI-PIQ Sumatera Barat yang kembali mempercayakan MTsN 2 Kota Padang sebagai lokasi pelaksanaan PPL bagi mahasiswa calon guru.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak madrasah akan memberikan pendampingan secara optimal kepada seluruh mahasiswa melalui guru pamong yang telah ditunjuk agar pelaksanaan PPL berjalan sesuai dengan ketentuan dan tuntutan kurikulum yang berlaku.

Kepala madrasah juga berpesan agar seluruh mahasiswa mampu beradaptasi dengan lingkungan madrasah, menjunjung tinggi etika sebagai calon pendidik dan aktif mendukung berbagai program yang dilaksanakan selama masa praktik.

Baca Juga  Aktif Smart Surau, Siswa MTsN 3 Padang Diberi Reward

Sementara itu,  DPL Wilrahmi Izati menyampaikan apresiasi kepada MTsN 2 Kota Padang atas kesediaannya menerima mahasiswa PPL serta memberikan ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman nyata di dunia pendidikan.

Ia juga berharap sinergi yang telah terjalin antara STAI-PIQ Sumbar dan MTsN 2 Kota Padang dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada masa-masa mendatang.

PPL akan berlangsung selama 3 bulan mulai dari 27 Juli s.d. 27 Oktober 2026. (humas).