NASIONAL

Studi Lapangan Luar Negeri Dinilai Tak Tepat

×

Studi Lapangan Luar Negeri Dinilai Tak Tepat

Sebarkan artikel ini
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan.

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, keberangkatan 25 kepala daerah ke Singapura mengikuti studi lapangan dalam rangka Kursus Pemantapan Pimpinan Pemerintahan Daerah (KPPD) yang diselenggarakan Lemhannas memunculkan sorotan. Agenda yang berlangsung pada 15–28 Juli itu dinilai menghadirkan ironi di tengah upaya pemerintah menekan belanja perjalanan dinas.

Program tersebut merupakan bagian dari kurikulum KPPD yang menggabungkan pembelajaran di kelas dengan kunjungan lapangan ke dalam dan luar negeri. Melalui kegiatan itu, para peserta diharapkan dapat mempelajari praktik penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sebagai bekal menyusun rencana aksi ketika kembali memimpin daerah masing-masing.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan, mengatakan secara akademik model pembelajaran tersebut memang telah lama diterapkan Lemhannas. Menurutnya, kegiatan studi lapangan merupakan bagian dari proses pendidikan yang bertujuan memperluas wawasan peserta melalui pengamatan langsung terhadap praktik pemerintahan di negara lain.

“Model seperti ini memang sudah lama menjadi standar Lemhannas. Ada pembelajaran teori, kunjungan lapangan dalam dan luar negeri, lalu peserta diminta menyusun action plan ketika kembali ke daerah,” kata Djohermansyah kepada wartawan, Ahad (19/7).

Meski demikian, mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menilai persoalan bukan terletak pada konsep pembelajarannya, melainkan pada pilihan lokasi dan waktu pelaksanaannya. Menurut dia, ketika pemerintah sedang menggalakkan efisiensi anggaran, pelaksanaan studi lapangan ke luar negeri berpotensi menimbulkan persepsi yang bertentangan dengan kebijakan tersebut. “Kalau situasi sekarang sedang efisiensi, sebaiknya cukup studi di dalam negeri. Tidak perlu lagi field trip ke luar negeri,” ujarnya.

Baca Juga  Kepala BNPB Imbau Pemda Tetap Waspada Potensi Bencana Saat Libur Lebaran

Djohermansyah menilai Indonesia memiliki banyak daerah yang dapat dijadikan laboratorium pembelajaran bagi kepala daerah. Berbagai inovasi dalam pelayanan publik, pengelolaan sampah, transformasi digital pemerintahan, hingga layanan kesehatan telah berkembang di sejumlah daerah dan dapat menjadi rujukan tanpa memerlukan biaya besar.

Menurutnya, apabila pemerintah ingin memperoleh perspektif internasional, pilihan yang lebih efisien adalah menghadirkan pakar dari luar negeri ke Indonesia. Langkah tersebut dinilai mampu memberikan manfaat yang sama dengan biaya yang jauh lebih rendah dibandingkan mengirim rombongan kepala daerah ke luar negeri.

Ia juga mempertanyakan relevansi Singapura sebagai lokasi studi lapangan bagi kepala daerah Indonesia. Djohermansyah menjelaskan bahwa sistem pemerintahan Singapura berbeda secara mendasar karena tidak mengenal struktur pemerintahan daerah seperti bupati, wali kota, maupun camat sebagaimana diterapkan di Indonesia.

Perbedaan struktur birokrasi, kewenangan, kapasitas fiskal, hingga budaya administrasi, lanjutnya, membuat praktik pelayanan publik di Singapura tidak sepenuhnya dapat diadopsi oleh pemerintah daerah di Indonesia. “Ekosistem pemerintahannya berbeda. Yang didapat paling hanya perspektif teoritis. Ketika diterapkan di Indonesia belum tentu cocok,” katanya.

Baca Juga  Puan: Pemerintah Harus Selektif Angkat 272 Penjabat Kada

Djohermansyah menilai tantangan utama kepala daerah saat ini bukan terletak pada kurangnya studi banding ke luar negeri. Menurutnya, persoalan seperti korupsi, jual beli jabatan, lemahnya pelayanan publik berbasis digital, hingga rendahnya integritas aparatur masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Ia mengingatkan bahwa berbagai program pembinaan telah dilakukan, namun operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah masih terus terjadi.

Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah membangun sistem pembinaan kepala daerah yang berkelanjutan selama masa jabatan, bukan hanya melalui pelatihan singkat atau kunjungan luar negeri. Materi pembinaan, menurutnya, perlu lebih difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan integritas, pencegahan korupsi, penguatan kedekatan dengan masyarakat, serta percepatan digitalisasi pemerintahan.

Djohermansyah juga mengingatkan agar efektivitas studi lapangan ke luar negeri benar-benar dijaga sehingga tidak menimbulkan kesan sebagai perjalanan wisata yang dibiayai negara. Ia menilai keberhasilan pendidikan kepemimpinan tidak diukur dari banyaknya kunjungan atau sertifikat yang diperoleh, melainkan dari perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik setelah para kepala daerah kembali menjalankan tugas di daerah masing-masing. (*)