“Penilaian tahap 2 dilaksanakan dalam bentuk kunjungan lapangan ke wilayah enam camat nominasi, guna mendalami hasil penyampaian camat pada penilaian tahap I, dengan salah satu metode penilaiannya melalui wawancara kepada seluruh unsur yang ada di wilayah kerja para nominasi,” katanya.
Hasil pelaksanaan penilaian tahap 2 ini menjadi dasar tim penilai dalam menetapkan camat terbaik Sumbar Tahun 2022, yang direncanakan akan diumumkan pada tanggal 1 Oktober 2022 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi Sumatra Barat ke-77.
Sementara itu, mantan Sekda Prov Sumbar, Alwis mengatakan, camat harus memiliki kemampuan manajerial, kemampuan tekhnis dan kemampuan sosio kultural.
“Dengan tiga skill ini, maka camat akan lebih mudah menjalankan tugas dan fungsinya selaku kepala OPD sekaligus pimpinan kecamatan,” ujarnya.
Asisten Administrasi dan Umum Setda Prov Sumbar, Andri Yulika menyampaikan, dalam presentasi camat, banyak ditemukan inovasi-inovasi kreatif yang sangat mungkin bisa dipakai dan direplikasikan ke kecamatan-kecamatan lain.
“Iven ini bisa dijadikan sebagai titik anjak bagaimana mewujudkan pemerintahan kecamatan yang lebih baik dan produktif, serta juga bisa mendatangkan dana insntif melalui kompetisi IGA dan Top Inovasi Pelayanan Publik di Kementerian PAN,” ujarnya.