HARIANHALUAN.ID – Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Basung masa bakti 2022-2025 dikukuhkan pada Sabtu (12/11/2022). Novi Endri Dt Simarajo kembali dipercaya memimpin untuk empat tahun ke depan.
Pengurus KAN Lubuk Basung periode 2022-2025 dikukuhkan pati ambalau oleh Ketua Lembaga Kerapat Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat, Fauzi Bahar Dt Nan Sati.
Turut hadir pada pelantikan pengurus KAN Lubuk Basung periode 2022-2025, anggota DPR-RI Komisi II, Guspardi Gaus Datuak Batuah, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Dt Parpatiah dan unsur pimpinan Forkopimda Kabupaten Agam.
Ketua KAN Lubuk Basung, Novi Endri Dt Simarajo mengatakan, ke depan pihaknya akan terus berupaya memelihara nilai-nilai ABS-SBK dan menjunjung tinggi adat, khususnya di Nagari Lubuk Basung.
“Tentunya kami pengurus sangat membutuhkan dukungan banyak pihak dalam hal menjalankan program KAN untuk beberapa tahun ke depan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan dukungan terhadap pemerintah daerah dalam mengisi pembangunan. Pihaknya mengajak para ninik mamak untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Mari sama-sama bergandengan tangan, bagaimana kita bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengisi pembangunan,” ucapnya.