HARIANHALUAN.ID – BKKBN Sumatra Barat (Sumbar) melakukan evaluasi dan rapat percepatan penurunan stunting (kondisi gagal tumbuh pada anak) bersama mitra kerja tingkat Provinsi Sumbar 2022, Selasa (27/12/2022).
Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Fatmawati menyebut, terdapat 19 indikator pencapaian target, 72 indikator pencapaian target pelaksanaan, serta 42 indikator dalam kegiatan prioritas pada Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) yang harus dilaksanakan oleh berbagai pihak di seluruh tingkatan daerah, untuk mencapai target yang sudah ditetapkan Presiden RI Joko Widodo.
“Oleh sebab itu, kami memohon koordinasi di semua lembaga/dinas terkait, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa/kelurahan untuk dapat melakukan pemaduan, sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu,” kata Fatmawati.
Ia menambahkan, dengan mempertimbangan waktu yang tersisa, dimana pencapaian target 14 persen pada 2024 menuntut pemerintah hingga pemerintah daerah (pemda) mampu memprioritaskan sumber daya yang tersedia, untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran.
Adapun kelompok sasaran percepatan penurunan stunting meliputi remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia nol hingga 59 bulan.
“Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting membutuhkan pendekatan intervensi yang komprehensif. Intervensi ini mencakup aspek penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan, serta peningkatan akses air minum serta sanitasi,” ucapnya.
Dengan berbagai kompleksitasnya, percepatan penurunan stunting harus terfokus pada keluarga berisiko stunting. Dinamika lingkungan strategis dan pendeknya waktu yang tersedia, membutuhkan dukungan penguatan teknis dan managerial bagi daerah untuk menyelenggarakan percepatan penurunan stunting. Dukungan yang diperlukan berasal dari pihak luar pemerintah, untuk membantu melengkapi dan mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan.