Setelah inovasi Sistem Informasi Aman Mengurangi Jarak Tempuh (SIAMPUH) dinilai sukses dalam meningkatkan perizinan di Kabupaten Dharmasraya. Pemkab melalui DPMPTSP kembali meluncurkan dua innovasi perizinan di tahun 2022.
Berdasarkan data DPMPTS dari sekitar 1.305 dokumen perizinan yang terbitkan pada 2021, setidaknya 25 persen atau 400 dokumen diakses masyarakat melalui aplikasi SIAMPUH.
Dijelaskannya dua Inovasi baru yang diluncurkan DPMPTSP tersebut, yakni Perizinan Puskesmas Mandiri Capai Target (PPKM Cetar). Innovasi ini bertujuan untuk mempermudah petugas kesehatan dalam memperoleh surat izin praktek atau perpanjangan surat izin praktek.
Kehadiran PPKM Cetar selain upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, ini berangkat dari kondisinya letak geografis beberapa kecamatan yang jauh dari pusat ibu kota kabupaten.
“Misalnya, nakes-nakes kita yang berada di Kecamatan Asam Jujuhan. Biasanya kalau mau urus izin atau perpanjangan izin praktek mereka harus menempuh jarak 2-3 jam untuk sampai ke kantor DPMPTSP, Kalau sekarang ngak lagi. Semua itu dapat dilakukan di Puskesmas masing-masing. Operatornya sudah berikan pelatihan,” ungkapnya.
Selanjutnya, Generasi Urus Izin Sendiri (GINIUS) adalah innovasi dalam memberi kemudahan kepada mahasiswa dalam memperoleh izin penelitian. Dengan Genius ini mahasiswa tidak lagi perlu datang ke kantor DPMPTSP untuk mengurus izin penelitian. Seluruhnya sudah dapat diakses melalui aplikasi tersebut.