Sementara lewat APBD Perubahan 2024 juga
telah diusulkan anggaran untuk penanganan
patching, rekonstruksi segmental, dan aspal.
Langkah itu dilakukan dengan pertimbangan
ketersediaan waktu pelaksanaan dan pagu
anggaran yang tersedia.
“Sedangkan untuk penanganan di sisa
anggaran tahun 2024 ini akan dimaksimalkan
dengan penanganan rutin di segmen Halaban. Ini diharapkan dapat membantu kelancaran akses masyarakat sampai dapat ditangani secara permanen dengan dana APBD yang diperkirakan bisa dimulai sekitar bulan Februari 2025,” katanya.
Untuk di segmen Lintau, penanganan difokuskan untuk penutupan lubang dan
rekonstruksi setempat yang dapat meningkatkan kemantapan dan layanan jalan. Bagian-bagian yang akan direkonstruksi lainnya akan dituntaskan dengan dana IJD pada 2025 nanti.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan BPJN Sumbar dan Kementerian PUPR untuk memastikan usulan IJD di segmen Lintau dan
Halaban dapat dialokasikan pada tahun 2025
dan menuntaskan rekonstruksi untuk kedua
segmen yang masih tersisa,” tuturnya. (*)