892 Warga Binaan Lapas Muaro Padang Terima Remisi Khusus Lebaran

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Idul Fitri 1445 H menjadi momen spesial bagi sebagian narapidana di Lapas Kelas II A Muaro Padang. Pasalnya, ada 892 warga binaannya yang mendapatkan remisi khusus pada Lebaran tersebut.

Kepala Lapas Kelas II A Muaro Padang Marten menyebutkan remisi ini diberikan kepada WBP yang beragama Islam. “Tentunya ini ditujukan bagi mereka yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan undang-undang,” kata Marten, Kamis (11/4).

Setiap orang yang menerima remisi ini juga tidak sama, ada yang berbeda-beda, mulai dari 15 hari, hingga dua bulan.

“Kita berharap dengan pemberian remisi Khusus ini dapat memotivasi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk berperilaku baik, selama menjalankan masa tahanan di Lapas Muaro Padang,” katanya.

Dikatakannya, sebanyak 32 warga binaannya mendapatkan remisi 2 bulan.

“Untuk WBP yang mendapat remisi selama dua bulan berjumlah 32 orang,” katanya seperti dilansir dari halonusa.id.

Adapun rincian remisi khusus sebagai berikut; untuk remisi 15 hari sebanyak 61 orang, kemudian satu bulan diberikan kepada 626 orang.

Kemudian pengurangan masa tahanan selama satu bulan 15 hari diterima oleh 173 orang WBP. (*)

Exit mobile version