PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai NasDem, Cindy Monika Salsabila Setiawan, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Delima di Kota Pariaman, Minggu (27/4). Kunjungan ini menjadi bentuk keprihatinan sekaligus upaya nyata atas maraknya kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak di wilayah Sumatera Barat.
Dalam dialog bersama pengelola dan penghuni RPSA Delima, Cindy menegaskan bahwa lonjakan angka kekerasan seksual menunjukkan adanya kegagalan sistemik baik dalam lingkup pemerintahan maupun masyarakat. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi aktif seluruh elemen untuk memperbaiki sistem perlindungan sosial yang saat ini dinilai masih rapuh.
“Peningkatan kasus pelecehan seksual tentu menandakan adanya kegagalan sistematis dalam memprovide perlindungan sosial, membina pendidikan karakter, dan membangun rasa awas terhadap lingkungan sekitar. Saya sudah berdiskusi dengan pemangku kebijakan dan mendorong pentingnya pendidikan seksual yang diajarkan sejak dini, baik di tingkat sekolah maupun dalam program pra-nikah,” ujarnya.
Saat berbincang santai dengan anak-anak penghuni RPSA Delima, Cindy mengungkapkan rasa kagumnya terhadap semangat dan cita-cita mereka. Ia mengajak anak-anak tersebut untuk tetap mempertahankan mimpi mereka, serta tidak kehilangan kepercayaan diri meski mengalami masa-masa sulit.
Lebih jauh, Cindy menyampaikan bahwa perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual kini semakin diperkuat dengan telah disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) oleh DPR RI. UU ini memungkinkan keterangan korban dapat dijadikan alat bukti dalam proses hukum, memperbesar peluang korban mendapatkan keadilan.
“Kita akan terus perjuangkan hak-hak anak dan perempuan korban kekerasan di tingkat pusat. Melalui Partai NasDem, kita sudah mendorong lahirnya UU TPKS, yang memberikan payung hukum lebih kuat untuk membantu para korban,” jelas Cindy.
Pada kesempatan tersebut, Cindy juga menyerahkan bantuan sembako kepada anak-anak penghuni RPSA Delima, yang disambut hangat oleh para pengelola dan anak-anak di rumah perlindungan itu.
Teta Sabar, pengelola RPSA Delima, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak Januari 2025, lembaga tersebut telah menangani 33 kasus kekerasan, mayoritas berasal dari Kabupaten Padang Pariaman. Ia mengungkapkan bahwa meski menjadi satu-satunya RPSA di Sumatera Barat, pihaknya tetap menerima anak-anak korban dari berbagai daerah tanpa diskriminasi.
“Kami tidak membedakan asal anak-anak. Baik dari Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, maupun daerah lain, semua kami perlakukan sama,” ucap Teta.
Namun demikian, Teta juga mengungkapkan adanya tantangan besar dalam operasional sehari-hari, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar para anak binaan. Ia berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah pusat maupun daerah.
Menanggapi hal tersebut, Cindy berjanji akan memperjuangkan tambahan anggaran untuk keberlanjutan dan pengembangan RPSA Delima, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para korban kekerasan.
Kunjungan Cindy Monika ke RPSA Delima Pariaman ini diharapkan menjadi titik awal sinergi lebih erat antara pembuat kebijakan, lembaga perlindungan sosial, dan masyarakat dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan seksual. (*)