PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Bupati Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi didampingi Wakil Bupati, Risnawanto menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pasbar Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Padang Tujuh, Senin (3/7).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pasbar, Erianto didampingi Wakil Ketua, Endra Yama Putra dan Daliyus K, serta dihadiri anggota DPRD, kepala OPD, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Hamsuardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah bersinergi bersama seluruh OPD se-Kabupaten Pasaman Barat sehingga telah tujuh kali berturut-turut mendapatkan opini tertinggi dari BPK, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah 19 tahun berdiri.
Dalam laporannya, Hamsuardi menyampaikan capaian realisasi keuangan berdasarkan laporan realisasi anggaran. Pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp1.181.613.373.512 sampai dengan posisi per 31 Desember 2022 dengan realisasi sebesar Rp1.157.750.690.657 atau 97,98 persen.
Belanja dan Transfer Daerah dianggarkan sebesar Rp1.300.488.596.613 dengan realisasi sebesar Rp1.138.867.462.473 atau 87,57 persen. Surplus Realisasi Anggaran per 31 Desember 2022 dengan nilai sebesar Rp.18.883.228.183. Penerimaan pembiayaan sampai dengan 31 Desember 2022 berasal dari Silpa tahun lalu sebesar Rp123.375.223.101. Pengeluaran pembiayaan sampai dengan periode 31 Desember 2022 sebesar Rp.3.663.000.000.
“Jika dibandingkan antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan terdapat pembiayaan netto sebesar Rp119.712.223.101, yang jika dijumlahkan dengan nilai surplus realisasi anggaran TA 2022 sebesar Rp.18.883.228.183. Maka diperoleh nilai sisa lebih pembiayaan anggaran per 31 Desember 2022 Pemkab Pasbar Rp138.595.451.285,” kata Hamsuardi.
Pemaparan dilanjutkan Wabup Risnawanto tentang aset Pemkab Pasbar per 31 Desember 2022 sebesar Rp2.563.913.616.176, yang terdiri dari aset lancar Pemkab Pasbar per 31 Desember 2022 sebesar Rp.186.331.597.370; investasi jangka panjang dengan nilai per 31 Desember 2022 sebesar Rp132.152.381.224 berupa investasi non permanen dan investasi permanen.
Aset tetap yang dimiliki oleh Pemkab Pasbar per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp2.105.627.381.585, yang merupakan nilai aset tetap berdasarkan atas harga perolehan sebesar Rp3.657.644.880.125 setelah dikurangi dengan nilai penyusutan sebesar Rp1.552.017.498.539 dan aset lainnya sebesar Rp139.802.255.995.
Risnawanto menambahkan, kewajiban jangka pendek per 31 Desember 2022 yang dimiliki Pemkab Pasbar sebesar Rp19.290.816.420,73. Sehingga per 31 Desember 2022 Pemkab Pasbar memiliki nilai Ekuitas sebesar Rp2.544.622.799.755.
“Demikian penjelasan umum mengenai realisasi pendapatan dan belanja Pemkab Pasbar untuk tahun anggaran 2022 sebagai salah satu wujud bentuk laporan pertanggungjawaban Pemkab Pasbar atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” kata Risnawanto. (h/ows)