HARIANHALUAN.ID — Warga Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat harapkan dampak konkret Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap masyarakat, terutama dalam peningkatan putaran roda perekonomian yang signifikan kedepan.
Mantan Wali Nagari Air Bangis, Efif Syahrial menjelaskan menilai PSN ini ini bukan saja angin surga untuk masyarakat Nagari Air Bangis, namun berdampak positif terhadap perekonomian Kabupaten Pasaman Barat kedepan dan di Sumatera Barat pada umumnya.
Karena terlaksananya PSN jelas akan membutuhkan ribuan tenaga kerja baik dalam pengerjaannya maupun setelah terlaksana. Karena diyakini puluhan ribu anak-anak Pasbar yang telah memegang gelar sarjana, namun belum mempunyai pekerjaan tetap.
Selain itu, ia menjelaskan, terbangunnya PSN jelas akan ada Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan dirasakan manfaatnya di tengah-tengah masyarakat. Serta putaran roda perekonomian yang signifikan jelas akan terjadi terutama bagi masyarakat di wilayah setempat.
Efif menambahkan, pada lokasi tersebut didominasi oleh hutan sekunder yang sudah terdegradasi fungsinya. Sebelumnya areal tersebut merupakan eks areal HPH, PT. Sumber Surya Semesta yang memiliki masa operasi tahun 1987 -1992 dengan luas wilayah lebih kurang, 20.000 Hektar.
Selanjutnya, tahun 1995-2013 sebagian arealnya dikeluarkan menjadi Hutan Tanam Industri (HTI), PT. Rimba Baru Lestari, lebih kurang 6.000 Hektar. HTI berakhir pada tahun 2013 yang dikelola dengan pola HTI Transmigrasi. Selanjutnya pada tahun 2013 sebagian areal yang lain seluas lebih kurang, 5.907 Hektar merupakan HTI yang diberikan izinnya kepada PT. Inkud Agritama.
“PT. Inkud Agritama berdasarkan SK Menteri Kehutanan nomor SK.247/MENHUT-II/2013, Tanggal 15 April 2013 terhadap HTI ini sudah
dicabut berdasarkan SK dengan nomor SK.276/Menlhk/Setjen/HPL.1/6/2018 tanggal 8 Juni 2018,” katanya
Selain itu juga terdapat areal Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas lebih kurang 2.400 Hektar. Namun HTR tidak beroperasi sampai saat sekarang. Pada kawasan hutan lindung pantai dan mangrove sudah dikeluarkan izin perhutanan sosial dalam bentuk Hutan Desa atau Hutan Nagari, seluas lebih kurang, 2.750 Ha dan pada hutan lindung bagian timur dataran tinggi dikeluarkan izin hutan kemasyarakatan seluas lebih kurang 1.360 Hektar, Pada sebagian besar lahan-lahan eks HPH, HTI dan HTR dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit oleh masyarakat tanpa izin.
Semantara itu, pada kawasan tersebut juga sudah keluar izin oleh pemerintah pusat terhadap pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk pembangunan jalan penghubung antara Nagari Aia Bangih menuju Pelabuhan Teluk Tapang.
“Satu hal kita garis bawahi, bahwa hutan kita di Nagari Air Bangis. Hanya dikuasai orang-orang kaya dan mafia tanah yang memperjual belikan tanah negara. Kini sudah tiba saatnya keadilan ditegakkan keserakahan ditumpas apapun resikonya. Inilah kenapa kami mendukung PSN demi kesejahteraan yang berkeadilan di Pasaman Barat ini,” katanya. (*)