PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat (Pasbar) menyelesaikan tiga perkara narkotika selama 2023 dengan jumlah tersangka tiga orang. Termasuk mengamankan barang bukti sabu 6,18 gram dan ganja 2,1 gram.
Plt Kepala BNNK Pasbar, Gideon Gerhard Silitonga di Simpang Empat, Kamis (21/12) mengatakan, dari tiga perkara yang diungkap telah selesai dilimpahkan dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pasbar. “Pada umumnya para tersangka membawa narkotika dari Aceh dan Sumatera Utara,” katanya.
Selain penindakan, BNNK Pasbar juga melakukan pencegahan terhadap peredaran narkotika dengan program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melalui program Nagari atau Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) dengan melakukan advokasi memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Sejak 2020 sudah ada delapan nagari kami tetapkan menjalankan program Bersinar. Untuk 2023 ini dua nagari telah kami tetapkan, yakni Nagari Muaro Kiawai dan Rabi Jonggor Kecamatan Gunung Tuleh,” katanya.
Sedangkan enam nagari lagi ialah Nagari Aua Kuniang, Nagari Kinali, Nagari Ujung Gading, Nagari Aia Gadang, Nagari Kapa, dan Nagari Lingkuang Aua. “Diharapkan pihak nagari dapat menggalakkan sadar bahaya narkoba kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepala Sub Koordinator P2M BNNK Pasbar, Maulana Rifa’i mengatakan, melalui program itu maka dilakukan pendekatan ke masyarakat yang akan dijadikan perpanjangan BNNK di tingkat nagari.