Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir SSTP,M.SI saat menerima penghargaan Perlindungan Konsumen untuk kategori “Daerah Tertib Ukur Tahun 2022” dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia dan penghargaan kinerja dari Pemerintah Pusat kategori Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang diserahkan oleh Wapres RI KH.Maaruf Amin. IST
SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Sijunjung di bawah kepemimpinan Benny Dwifa-H.Iradatillah berhasil meraih dua penghargaan dari pemerintah Pusat. Kedua penghargaan yang diterima tersebut adalah Penghargaan Kinerja kategori Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang diserahkan oleh Wapres RI KH.Maaruf amin dan penghargaan Perlindungan Konsumen untuk kategori “Daerah Tertib Ukur Tahun 2022” dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.
Untuk Penghargaan Kinerja kategori Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Sijunjung mendapatkan insentif fiskal senilai Rp11.780.311.000,- atas kinerjanya dalam penghapusan kemiskinan ekstrim.
Alokasi insentif fiskal itu merupakan kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6.055.926.000, dan kategori kinerja penurunan stunting sebesar Rp5.724.385.000.
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Maruf Amin kepada Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir pada saat kegiatan rapat koordinasi nasional percepatan penurunan stunting di Istana Wakil Presiden RI, Kamis (9/11) berdasarkan keputusan Menteri Keuangan No.350 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesehahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023.
Sedangkan penghargaan Perlindungan Konsumen untuk kategori “Daerah Tertib Ukur Tahun 2023” dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan kepada Bupati Sijunjung dalam Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2023 di Grand Ballroom Pullman Bandung Grand Central Kota Bandung, Jum’at (10/11).
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengucapkan terimakasih kepada Dinas Dagperinkop, khususnya UPTD Metrologi Legas atas upaya yang dilakukan selama ini dalam memberikan pelayanan tera ulang.
“Alhamdulliah kita menerima penghargaan dari Kementerian Perdagangan RI. Kita patut bangga, sebab, Sijunjung menjadi salah satu dari 18 kabupaten/kota se-Indonesia yang menerima penghargaan,” ujarnya, Minggu (12/11).
Dikatakan Benny, penghargaan tersebut bisa didapatkan berkat dukungan dari semua pihak yang telah bekerja keras untuk tertib ukur di Kabupaten Sijunjung.
“Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan dari semua pihak yang telah mewujudkan tertib ukur di Ranah Lansek Manih,” sebut Politisi Partai Golkar itu.
Ia menambahkan hal ini salah satu bentuk perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat dan konsumen dalam ukuran yang jelas dan sesuai.
“Mudah-mudahan tera ulang di Kabupaten Sijunjung dapat dipertahankan. Sehingga tidak ada oknum-oknum pedagang nakal yang merugikan konsumen. Tertib ukur ini merupakan hal yang menyangkut keadilan antara pembeli dan penjual. Jangan sampai ada kecurangan dan ada yang merasa dirugikan dalam hal timbangan. Karena ini menyangkut dengan kepercayaan,” tukasnya.
Benny Dwifa juga menuturkan, di tengah sulitnya anggaran daerah saat ini, Alhamdulillah atas kerjasama dan kolaborasi antar lini, Kabupaten Sijunjung mendapatkan penghargaan dalam bentuk alokasi insentif fiskal yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
” Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam program percepatan penurunan stunting, dan mendukung upaya Pemkab Sijunjung dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sijunjung. Harapan ini dapat tercapai tentu melalui kolaborasi dan kerjasama, kerja keras seluruh pemangku kepentingan dan kerja aktif seluruh Kepala OPD terkait menjadi prasyarat mutlak tercapainya target penurunan kemiskinan ekstrem di Ranah Lansek Manih,” harap Benny.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Drs. Endi Nazir menerangkan bahwa penghargaan kinerja dalam penghapuskan kemiskinan ekstrim dan penurunan angka stunting yang diterima Pemkab Sijunjung dari Menkeu RI menerima penghargaan insentif fiskal senilai Rp. 11.780.311.000.
” Penghargaan tersebut karena pencapaian kinerja dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dinilai baik. Adapun komponen sasaran yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung yaitu memberikan bantuan masyarakat tidak mampu, jamban, stunting, anak tidak sekolah, disabilitas dan individu tidak bekerja,” jelasnya.
Endi Nazir menuturkan, Pendanaan itu tidak hanya mengandalkan APBD. Namun, juga melibatkan lembaga amil zakat, BUMN dan BUMD serta masyarakat.
“Mudah-mudahan sesuai target nasional, pada akhir 2024 nanti, kita memaksimalkan untuk mencapai nol persen untuk kemiskinan ekstrem,” harapnya. (*)