SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Alek Mandeh Festival Budaya Matrilineal di Perkampungan Adat Sijunjung mencoba kembali menyigi lorong waktu Minangkabau. Berbagai nuansa keminangkabauan dihadirkan di tengah kemajuan yang telah jauh melampaui zamannya.
Bukan perihal kekehnya untuk menjemput kelampauan itu, akan tetapi kehadiran Alek Mandeh hadir untuk menjemput nilai-nilai komunal yang sesungguhnya memiliki arti penting bagi keberlangsungan kebudayaan di Sijunjung.
Alek Mandeh Festival Budaya Matrilineal yang telah dihelat sejak Minggu (12/11/2023) hingga Selasa (14/11/2023), ini juga merupakan transisi langsung dari Festival Matrilineal yang sebelumnya telah digelar beberapa kali. Kegiatan ini berusaha mengambil kembali nilai-nilai itu dengan melekatkannya pada seni budaya yang berlangsung dan pertunjukan-pertunjukan seni yang bersifat tradisional dan kontemporer.
“Berbagai pertunjukan seni, prosesi adat, seminar dan diskusi kebudayaan dihadirkan dalam Alek Mandeh ini. Artinya, pada iven ini kita mempertebal matrilineal itu dengan mencoba menggali kembali ingatan-ingatan masa lalu yang belum tersentuh dan tersebar secara luas,” ujar Kurator Alek Mandeh, Dede Pramayoza.
Iven ini, lanjutnya, didasari pada tiga hal penting dalam konsepnya yaitu penebalan matrilineal dari sudut pandang lelaki pada sistem kekerabatan matrilineal, menjemput ingatan sejarah Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto di Sijunjung, dan Kenduri Swarnabhumi, yang mana ketiganya itu dibalut ke dalam Alek Mandeh Festival Budaya Matrilineal tersebut.
Untuk menguatkan iven secara penyelenggaraan dan capaian, Alek Mandeh Festival Budaya Matrilineal digerakkan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak dan unsur. Alek Mandeh dinakhodai langsung oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumatra Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, serta partisipasi masyarakat Perkampungan Adat Sijunjung.
Kemudian Kepala BPK Wilayah III Sumatra Barat, Undri juga menyampaikan bahwa Alek Mandeh ini adalah sebuah upaya untuk mencapai pemajuan kebudayaan yang telah diamanatkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.